Error: Invalid or missing Google Analytics token. Please re-authenticate.

Permintaan Sambungan Air Capai 5.000, Perumda Danum Taka Beri Skema Cicilan Hingga 12 Kali - Beritakaltimterkini.com

Permintaan Sambungan Air Capai 5.000, Perumda Danum Taka Beri Skema Cicilan Hingga 12 Kali

PENAJAM – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka mencatat adanya lonjakan permintaan sambungan air bersih di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Saat ini, jumlah pendaftar yang masuk dalam daftar antrean mencapai sekitar 5.000 pelanggan.

Direktur Perumda Air Minum Danum Taka, Abdul Rasyid, menjelaskan bahwa tingginya permintaan tersebut belum sepenuhnya dapat dilayani karena terbatasnya ketersediaan jaringan perpipaan di sejumlah wilayah. Kondisi ini menjadi hambatan utama dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap air bersih.

“Daftar antrean kita itu sudah hampir 5.000. Tapi kenapa belum bisa dilayani? Karena jaringan perpipaan yang belum tersedia,” ujar Rasyid saat dikonfirmasi di Penajam, Selasa (29/7/2025).

Beberapa wilayah yang masuk dalam daftar antrean tersebut antara lain Kelurahan Saloloang dan Kelurahan Tanjung Tengah di kawasan pesisir Kecamatan Penajam. Selain itu, terdapat sekitar 700 pendaftar di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, yang juga menunggu pemasangan sambungan baru.

Rasyid mengatakan, selain persoalan teknis jaringan, daya beli masyarakat yang menurun turut menjadi tantangan dalam proses penyambungan layanan air. Biaya penyambungan baru untuk pelanggan non-air disebut mencapai sekitar Rp2,68 juta, yang dirasa cukup memberatkan di tengah kondisi ekonomi saat ini.

“Sekarang ini banyak yang keberatan membayar sekaligus Rp2.681.000. Maka kami putuskan, sesuai arahan Pak Bupati, untuk memberikan keringanan dalam bentuk cicilan sampai 12 kali,” ujarnya.

Program keringanan ini terbuka untuk seluruh calon pelanggan, tidak hanya terbatas pada kategori rumah tangga sederhana (R2), tetapi juga mencakup pelanggan R3, R4, maupun lainnya yang mengalami kesulitan finansial.

Rasyid menambahkan, bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan skema cicilan tersebut, mereka perlu menandatangani berita acara kesepakatan sebagai bentuk komitmen untuk melunasi pembayaran sesuai jangka waktu yang disepakati.

“Jadi siapa saja yang merasa berat, silakan ajukan permohonan. Nanti akan ada berita acara sebagai bukti kesepakatan bahwa pembayaran dilakukan dalam 12 kali cicilan,” jelasnya.

Perumda Danum Taka berharap dengan skema ini, lebih banyak masyarakat dapat menikmati layanan air bersih secara merata, sekaligus mendukung percepatan pencapaian target sambungan rumah tangga di wilayah PPU.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *