Retribusi Kawasan Mangrove PPU Masih Dibahas, Disbudpar Fokus Siapkan Sarana Pendukung
PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih melakukan pembahasan terkait penerapan retribusi di kawasan wisata mangrove. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pariwisata dan Pemasaran Disbudpar PPU, Juzlizar Rakhman, yang menyebutkan retribusi belum bisa diberlakukan karena masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Retribusinya memang belum ditetapkan. Kami masih harus koordinasi dengan Bappeda, karena di Disbudpar sendiri tidak ada bendahara penerimaan. Yang ada hanya bendahara pengeluaran, sementara untuk retribusi harus ada petugas khusus yang mengelola,” jelas Juzlizar.
Menurutnya, salah satu hal penting yang perlu disiapkan adalah sarana pendukung, seperti area parkir yang memadai. Nantinya, retribusi akan diberlakukan melalui sistem parkir masuk, sehingga pengunjung dikenakan biaya saat masuk ke kawasan wisata.
“Saat ini memang masih terbatas, hanya menggunakan palang pintu sederhana di depan kawasan. Jadi agak sulit kalau belum ada petugas khusus yang bisa menarik retribusi. Karena itu, sarana seperti lahan parkir harus kita siapkan dulu agar lebih maksimal,” tambahnya.
Meski begitu, kawasan wisata mangrove PPU tetap menjadi perhatian pemerintah provinsi. Baru-baru ini, tim dari provinsi telah melakukan visitasi untuk melihat langsung kondisi di lapangan.
“Dengan dukungan provinsi, kami optimistis kawasan mangrove bisa berkembang lebih baik. Tinggal bagaimana kesiapan kita dalam pengelolaan, termasuk retribusi dan pengaturan fasilitas,” pungkas Juzlizar.







