PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menerima masukan dari para mahasiswa dengan sikap terbuka dan positif.
Asisten Bidang 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nicko Herlambang, menyatakan bahwa kritik merupakan hal yang harus dibiasakan dalam iklim demokrasi saat ini.
“Prinsipnya, kami sambut positif masukan dari teman-teman mahasiswa. Bagi kita, kritik itu selalu menjadi hal yang harus dibiasakan dalam demokrasi saat ini,” ungkap Nicko usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) di kantor DPRD PPU, Kamis (4/9/2025).
RDP yang dilaksanakan oleh DPRD dihadiri oleh Dinas Pendidikan, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) ini berlangsung dinamis dari pagi hingga sore hari. Nicko mengapresiasi semangat para mahasiswa dan memastikan Pemkab PPU telah memberikan ruang seluas-luasnya bagi mereka untuk menyampaikan pendapat.
Dalam RDP tersebut, salah satu topik utama yang dibahas adalah masalah pendidikan. Nicko Herlambang menjelaskan bahwa Pemkab PPU telah mengalokasikan 20% dari anggarannya untuk pendidikan sesuai peraturan pemerintah. Namun, ia mengakui bahwa alokasi ini masih belum bisa menyelesaikan seluruh persoalan yang ada, mengingat wilayah PPU yang cukup luas dan kompleksitas masalahnya.

Nicko menegaskan bahwa Pemkab PPU juga memberikan perhatian besar terhadap sekolah-sekolah swasta dan di bawah Kementerian Agama. Mereka mendapat bantuan tunjangan dari pemerintah daerah, menunjukkan komitmen Pemda dalam mendukung seluruh proses pendidikan di PPU.
“Sedemikian besar kontribusi pemerintah daerah untuk mendukung proses pendidikan di Penajam Paser Utara,” tegasnya.
Terkait isu gaji guru, Nicko meluruskan informasi yang beredar mengenai gaji guru sebesar Rp300 ribu. Ia memastikan bahwa data yang dimiliki Pemkab menunjukkan tidak ada guru yang digaji serendah itu. Bantuan dari Pemda PPU untuk guru swasta dan madrasah saja sudah mencapai Rp1,4 juta, ditambah bantuan dari Provinsi sebesar Rp500 ribu. Nicko menilai, jika ada sekolah swasta yang hanya menggaji gurunya Rp300 ribu, itu sudah keterlaluan.
“Tidak mungkin ada yang Rp300 ribu, itu salah,” katanya.
Ia menambahkan bahwa sebagian besar guru di PPU sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dengan penghasilan yang layak. Masalah yang paling banyak disoroti adalah guru honorer di sekolah swasta dengan jumlah murid yang sedikit. Nicko telah meminta Dinas Pendidikan untuk melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap masalah ini.
Selain pendidikan, isu ketenagakerjaan juga menjadi perhatian dalam RDP. Nicko menyampaikan bahwa Disnaker telah menerima laporan terkait penahanan ijazah oleh beberapa perusahaan. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut jelas melanggar aturan hukum dan meminta Disnaker untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan yang melakukannya.
Menindaklanjuti RDP, Nicko Herlambang menyatakan bahwa Pemkab PPU akan segera melakukan perbaikan sesuai dengan saran yang telah disampaikan oleh mahasiswa.
“Yang pasti kita akan melakukan perbaikan-perbaikan sesuai yang sudah disarankan tadi. Kita minta dievaluasi dari beberapa dinas yang terkait tadi supaya beberapa sarannya segera diperbaiki,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa meskipun tanggung jawab utama Pemda adalah PAUD, SD Negeri, dan SMP Negeri, Pemkab PPU tetap memberikan perhatian kepada sekolah swasta hingga universitas. Langkah ini diambil untuk mencegah masalah serius pada generasi muda di PPU.
“Kalau tidak ada perubahan atau perhatian dari kita, akan jadi problem dari generasi muda di PPU,” tutupnya.(Adv)
Penulis: Ayu







