PENAJAM – Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan relokasi Pasar Rabu Sepaku 2 yang berada di Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sepaku melaksanakan kegiatan penertiban dan pengaturan lalu lintas, Rabu pagi (10/09/2025).
Sebanyak lima personel Satpol PP Kecamatan Sepaku ditugaskan oleh Camat Sepaku untuk membantu proses penertiban sekaligus mendukung jajaran Polsek Sepaku dalam mengatur arus lalu lintas di sekitar relokasi area pasar yang berdekatan dengan Kantor Desa Sukaraja.
Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara, Bagenda Ali, menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat jajaran Satpol PP Kecamatan Sepaku dalam mendukung penertiban relokasi Pasar Rabu.

“Kami mendukung penuh upaya pemerintah kecamatan dalam menata ketertiban umum, termasuk pada relokasi Pasar Rabu di Desa Sukaraja. Kehadiran personel Satpol PP di lapangan bukan hanya membantu pengaturan lalu lintas, tetapi juga memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegasnya.
Dia juga berharap kerjasama dengan pihak kepolisian dan pemerintah kecamatan ini dapat terus terjalin demi menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif.
Kegiatan ini berjalan dengan tertib dan kondusif. Kehadiran Satpol PP bersama Polsek Kecamatan Sepaku diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di lokasi pasar baru.(Adv)







