Error: Invalid or missing Google Analytics token. Please re-authenticate.

Bersiap Hadapi Lonjakan Adminduk Pasca Pemekaran, Disdukcapil Butuh Dukungan Anggaran - Beritakaltimterkini.com

Bersiap Hadapi Lonjakan Adminduk Pasca Pemekaran, Disdukcapil Butuh Dukungan Anggaran

PENAJAM – Rencana pemekaran desa dan kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan berdampak langsung pada data kependudukan dan proses administrasi masyarakat, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Menanggapi hal ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU menyatakan kesiapannya, namun juga meminta dukungan anggaran untuk sarana dan prasarana.

Kepala Bidang PIAK Disdukcapil PPU, Bachtiar Latief, menjelaskan bahwa pemekaran wilayah akan secara otomatis memicu perubahan status kependudukan bagi banyak warga.

“Warga yang sebelumnya berdomisili di desa lama akan mengalami perubahan alamat di Kartu Keluarga (KK) maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP),” ujar Bachtiar, Rabu (10/9/2025).

Ia memprediksi akan terjadi lonjakan besar dalam pengurusan dokumen kependudukan, terutama pada tahap awal implementasi pemekaran.

Untuk mengantisipasi hal ini, Disdukcapil PPU berencana untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Bachtiar memberikan contoh Kecamatan Waru, yang rencananya akan dimekarkan dari empat menjadi delapan desa. Dengan pemekaran ini, pelayanan adminduk akan dipusatkan di kantor kecamatan, sehingga warga tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke kantor kabupaten.

“Ini membutuhkan peralatan pendukung seperti alat cetak dan rekam untuk mempermudah masyarakat,” tegasnya.

Bachtiar menambahkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan anggaran kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Meskipun optimistis, ia menekankan pentingnya dukungan finansial agar pelayanan dapat berjalan lancar.

Selain pemekaran pelayanan ke tingkat kecamatan, Disdukcapil PPU juga telah meluncurkan aplikasi pelayanan online “Serambi Nusantara” untuk mempermudah masyarakat mengurus adminduk secara digital. Inovasi ini menjadi bukti kesiapan Disdukcapil dalam menghadapi tantangan yang akan datang.

“Kami pada dasarnya sudah siap, hanya butuh dukungan anggaran agar pemekaran ini dapat berjalan lancar dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” pungkas Bachtiar.(Adv)

 

Penulis: Ayu




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *