Penajam Paser Utara – Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memfokuskan penertiban pada area depan gerbang utama rumah sakit, yang sering dipadati pedagang.
Kasi OPS Dal Trantibum Satpol PP PPU, Ali Sapada Tubo, mengatakan area tersebut menjadi prioritas karena sering dilalui ambulans dan kendaraan darurat lainnya.
“Di depan gerbang rumah sakit, lalu lintas harus benar-benar lancar karena itu jalur kendaraan yang bersifat urgent, seperti ambulans. Jadi kami fokuskan penertiban di sana,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).
Namun, untuk area seberang rumah sakit, Ali mengaku pihaknya masih memberikan toleransi sementara. Penertiban penuh akan dilakukan setelah tersedia lokasi alternatif yang layak bagi para pedagang.
“Sebelumnya kami sudah pernah melakukan penindakan di area seberang rumah sakit, tetapi saat ini kami masih memberikan toleransi. Nanti, jika tempat yang layak sudah siap, para pedagang akan dipindahkan dan ditata kembali,” jelasnya.
Ali menekankan, langkah ini bukan untuk membatasi aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan untuk menjaga kelancaran pelayanan medis dan ketertiban umum.
“Yang kami lakukan bukan pelarangan, tapi penataan. Ini demi kepentingan bersama,” tegasnya.
Kebijakan ini juga mengacu pada Perda Nomor 17 Tahun 1999 tentang Ketertiban Umum, yang menekankan pentingnya pengaturan penggunaan jalan dan trotoar demi keselamatan dan keteraturan.







