Satpol PP PPU Dorong Aturan Ketertiban IKN yang Efektif

Penajam Paser Utara – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menekankan pentingnya memiliki landasan hukum yang kuat dan jelas untuk penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini dinilai penting mengingat status IKN yang dirancang sebagai kota kelas dunia dengan dinamika sosial yang kompleks.

Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali, menyatakan bahwa regulasi yang akan mengatur ketertiban di IKN harus disusun dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan, termasuk pengalaman daerah penyangga seperti PPU yang selama ini menghadapi tantangan sosial dan keamanan terkait pembangunan IKN.

“Regulasi Trantibumlinmas untuk IKN harus benar-benar jelas dan aplikatif. Tanpa aturan yang kuat, pengelolaan ketertiban dan perlindungan masyarakat berpotensi tidak efektif,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara Otorita IKN dan pemerintah daerah penyangga menjadi kunci dalam menyusun peraturan tersebut. Ia menilai pengalaman PPU dalam menangani dinamika masyarakat dan perubahan sosial akibat pembangunan IKN dapat menjadi masukan penting agar aturan yang dihasilkan tidak hanya bagus di atas kertas, tetapi juga mampu diterapkan secara nyata.

“Masukan dari daerah penyangga sangat dibutuhkan, karena kami melihat langsung dampak pembangunan IKN terhadap masyarakat. Harapannya, aturan ini bisa menciptakan IKN yang aman, tertib, dan nyaman,” tambahnya.

Ia menegaskan, keberadaan regulasi yang kuat juga menjadi fondasi penting dalam mencegah potensi konflik sosial dan memastikan perlindungan masyarakat seiring percepatan pembangunan IKN. Dengan demikian, aturan Trantibumlinmas bukan hanya formalitas, tetapi instrumen penting untuk menjaga stabilitas dan keamanan di kawasan ibu kota baru dan wilayah sekitarnya. (ADV)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *