PENAJAM– Sebagai upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membentuk Satgas Perizinan. Rapat pembentukan Satgas tersebut berlangsung di Gedung DPRD PPU, Senin (22/09/2025), dihadiri berbagai pihak termasuk Satpol PP PPU.
Fungsi Satgas diarahkan untuk mengawasi kegiatan usaha sesuai aturan, mempercepat pelayanan perizinan, dan memfasilitasi investasi hingga tahap realisasi. Langkah ini dinilai strategis dalam meningkatkan daya saing daerah.
Kasatpol PP PPU, Bagenda Ali, menyampaikan bahwa pihaknya siap mengawal penuh penegakan aturan di lapangan.
“Dengan adanya Satgas, kami ingin memastikan semua kegiatan usaha di PPU berjalan tertib dan memberi manfaat bagi masyarakat. Satpol PP akan memastikan kepastian hukum ditegakkan,” ujarnya.
Ketua Komisi I DPRD PPU, Ishaq Rahman, menegaskan bahwa Satgas Perizinan menjadi jawaban atas kebutuhan daerah dalam menciptakan birokrasi yang cepat, transparan, dan adil.
“Ini adalah terobosan untuk menjembatani kepentingan pemerintah daerah, masyarakat, dan investor,” ungkapnya.
Dengan hadirnya Satgas Perizinan, PPU diharapkan semakin siap menyambut pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.(Adv)