PENAJAM – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyatakan kesiapannya membimbing sekolah dalam mewujudkan program Sekolah Ramah Anak (SRA). Program ini dijalankan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) sesuai inisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
SDN 013 Penajam di Desa Girimukti ditetapkan sebagai sekolah percontohan. Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru, menegaskan pihaknya siap mendampingi sekolah agar memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Sekolah Ramah Anak ini program bagus. Kami berkoordinasi dengan DP3AP2KB, dan Disdikpora siap membimbing sekolah agar bisa mewujudkannya,” ujar Andi, Rabu (24/9/2025).
Ia menjelaskan, SDN 013 Penajam telah melalui proses penilaian daring oleh Kementerian PPPA dan dinyatakan layak sebagai lokus percontohan.
Penilaian itu didukung penerapan budaya positif di sekolah, seperti pembiasaan kegiatan pendidikan karakter sejak pukul 07.00, mulai dari salat dhuha, mengaji, salat dzuhur, hingga penyediaan fasilitas ibadah bagi siswa non-muslim.
“Ini peran bersama, dan kami akan terus mendampingi sekolah agar standar Sekolah Ramah Anak benar-benar terwujud,” tegas Andi.(Adv)