PENAJAM – Sebagai langkah strategis untuk menertibkan administrasi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara resmi membentuk tim satgas gabungan. Tim ini fokus pada pengawasan perizinan usaha di berbagai sektor, terutama hiburan dan perekonomian.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP PPU, Rakhmadi, menjelaskan bahwa tim ini merupakan wujud kolaborasi multi-instansi.
“Tim satgas ini dibentuk khusus untuk menindaklanjuti masalah perizinan dan melakukan monitoring serta evaluasi,” ujar Rakhmadi, Selasa (23/8/25).
Tim gabungan ini terdiri dari perwakilan Dinas Perizinan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan perwakilan anggota Dewan.
Pembentukan tim satgas ini dilatarbelakangi oleh temuan di lapangan mengenai banyaknya usaha yang beroperasi tanpa izin resmi. Rakhmadi menegaskan bahwa keberadaan tim ini sangat krusial untuk memastikan setiap investor dan pengusaha yang berinvestasi di PPU mematuhi regulasi yang berlaku.
“Siapapun yang berinvestasi harus memproses perizinan dari awal,” tegas Rakhmadi.
Ia menambahkan bahwa hal ini tidak hanya bertujuan untuk mencapai tertib administrasi, tetapi juga untuk meningkatkan pemasukan PAD PPU. Usaha yang berizin akan tercatat secara resmi dan berkontribusi melalui pembayaran pajak.
Tim satgas telah mulai bekerja dan dijadwalkan akan menyisir seluruh wilayah PPU. Rakhmadi menyebutkan bahwa tim akan bergerak di empat kecamatan, termasuk wilayah Sepaku. Peninjauan lapangan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengecek kesesuaian antara perizinan yang dimiliki dengan kondisi usaha di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, tim ini tidak hanya fokus pada penindakan. Pihak berwenang juga akan mengedepankan pendekatan persuasif, seperti memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para pengusaha agar mereka segera mengurus kelengkapan perizinan. Diharapkan langkah ini dapat menciptakan iklim usaha yang lebih tertib dan kondusif, sekaligus memaksimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor retribusi dan pajak.
Dengan adanya tim satgas gabungan ini, Pemkab PPU menunjukkan komitmennya alam menertibkan sektor usaha dan memastikan semua kegiatan ekonomi berjalan sesuai aturan yang berlaku.(Adv)
Penulis: Ayu







