PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bergerak bersama TNI-Polri dan Pemerintah Desa Sukaraja dalam menjaga ketertiban pelaksanaan Pasar Sementara Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku.
Langkah ini diambil menyusul kegiatan evaluasi Pasar Rabu sejak tanggal 10 – 17 September 2025, di mana terdapat sejumlah pedagang masih tidak tertib dan kerap saling berebut tempat berjualan.
Hal tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gesekan antar pedagang serta mengganggu kenyamanan masyarakat yang berbelanja. Untuk itu, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersama Pemerintah Desa Sukaraja mengajukan permohonan bantuan pengamanan dan penertiban kepada Satpol PP, Polsek Sepaku, dan Koramil Sepaku.
Personel gabungan hadir untuk melakukan pengawasan langsung, memberikan himbauan, serta menindak pedagang yang masih nekat membuka lapak di luar area pasar resmi.

Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali, menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi pedagang yang melanggar aturan dengan berjualan sembarangan.
“Kami tegaskan, tidak boleh ada lagi pedagang yang berjualan di luar lokasi pasar. Semua sudah disiapkan, tinggal dipatuhi. Kalau masih ada yang melanggar, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Bagenda Ali, Rabu (24/9/2025).
Ia menekankan bahwa penertiban ini bukan untuk mempersulit pedagang, melainkan demi kepentingan bersama.
“Jangan sampai perebutan tempat berujung konflik. Kami ingin pedagang punya kesempatan yang sama, tertib, dan masyarakat pun bisa berbelanja dengan nyaman. Kalau pasar kacau, semua akan rugi,” tambahnya dengan tegas.
Satpol PP PPU memastikan akan terus bersinergi dengan TNI-Polri dan pemerintah desa untuk menjaga ketertiban umum. Ke depan, pengawasan berkala akan terus dilakukan agar kondisi Pasar Sementara Desa Sukaraja tetap aman, tertib, dan terkendali.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap seluruh pedagang mematuhi aturan, menempati lapak yang sudah tersedia, serta mendukung terciptanya pasar yang rapi, aman, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.(Adv)







