Error: Invalid or missing Google Analytics token. Please re-authenticate.

Lahan Dialihkan untuk Sekolah Rakyat, Disdikpora PPU Cari Lokasi Baru Pembangunan SMP 28 - Beritakaltimterkini.com

Lahan Dialihkan untuk Sekolah Rakyat, Disdikpora PPU Cari Lokasi Baru Pembangunan SMP 28

PENAJAM – Lahan seluas 6-7 hektare (Ha) di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU) yang disiapkan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) untuk pembangunan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 28, kini beralih menjadi lokasi berdirinya Sekolah Rakyat.

Pembangunan Sekolah Rakyat dinilai penting untuk didahulukan karena merupakan instruksi langsung dari pemerintah pusat, yang berkeinginan menghadirkan sekolah khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kondisi itu tentu membuat Disdikpora PPU harus mencari lahan baru agar rencana pembangunan SMP Negeri 28 yang dicanangkan dimulai pada 2026 mendatang tetap terealisasi.

“Karena lahannya dipakai untuk Sekolah Rakyat, maka kita harus memikirkan alternatif lain, yaitu mencari lahan baru agar rencana pembangunan sekolah negeri baru itu tetap berjalan,” ujar Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru belum lama ini.

Disdikpora PPU saat ini tengah mengurus pembuatan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) sebagai dasar untuk menentukan lokasi pengganti yang sesuai.

Setelah DPPT rampung, pemerintah daerah akan melakukan appraisal untuk menentukan nilai lahan yang akan dibebaskan.

Hasil appraisal nantinya akan menjadi acuan pemerintah daerah dalam melakukan proses penganggaran, sehingga besaran dana yang dialokasikan sesuai dengan nilai lahan di lapangan.

“Setelah selesai DPPT-nya, maka sudah bisa dilakukan appraisal untuk ditentukan nilainya seberapa,” jelas Andi.

Ia berharap pembangunan SMP Negeri 28 dapat terealisasi sesuai rencana agar akses pendidikan di PPU lebih merata dan mampu menyentuh seluruh lapisan masyarakat.(Adv)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *