PENAJAM – Seluruh rangkaian proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II untuk formasi tahun anggaran 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah mencapai titik akhir.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PPU, Ainie, menjelaskan bahwa total 69 peserta dinyatakan lulus dan berhak diangkat menjadi PPPK. Pengumuman ini sekaligus menandai penutupan dan penyelesaian administrasi untuk seluruh formasi tahun 2024.
Ainie menjelaskan bahwa angka kelulusan 69 orang ini merupakan hasil akhir setelah melalui seluruh tahapan seleksi kompetensi dan pemberkasan yang ketat. Angka ini juga menunjukkan komposisi yang didominasi oleh formasi untuk pekerjaan teknis operasional.
Dari total 69 PPPK yang baru ini, Ainie merinci bahwa sebanyak 49 orang berhasil mengisi formasi Tenaga Teknis. Jumlah ini mewakili mayoritas, yakni hampir 71 persen dari keseluruhan kelulusan. Sementara itu, sisanya sejumlah 20 orang dialokasikan untuk mengisi Jabatan Fungsional di bidang non-teknis, seperti kesehatan, pendidikan, atau posisi analis kebijakan lainnya.
Ainie menyebut, komposisi ini mencerminkan kebutuhan Pemerintah Kabupaten PPU saat ini untuk memperkuat kinerja di sektor teknis guna mendukung percepatan pembangunan daerah, terutama yang berkaitan dengan proyek strategis nasional seperti Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ainie juga menegaskan bahwa dengan pengumuman final hari ini, seluruh formasi ASN PPPK yang dibuka untuk Kabupaten PPU pada tahun 2024 telah tuntas sepenuhnya.
“Kami pastikan untuk formasi PPU tahun 2024 sudah selesai, sudah habis. Hari ini adalah batas terakhir penyelesaian seluruh proses, mulai dari pengolahan nilai hingga finalisasi data kelulusan,” tegas Ainie, Rabu (1/10/2025).
Pernyataan ini memberikan kepastian bahwa tidak ada lagi formasi tahun 2024 yang tertunda atau belum terisi.
Peserta yang telah dinyatakan lulus kini diimbau untuk bersiap memasuki tahapan akhir berupa penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan. BKPSDM PPU berharap, para PPPK yang baru ini dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi terbaiknya di unit kerja masing-masing, menjadi bagian integral dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan kinerja birokrasi di Kabupaten PPU.(Adv)
Penulis: Ayu







