Penajam– Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengingatkan pentingnya mempertimbangkan risiko sosial dalam rencana penataan pedagang kopi. Kepala Bidang Trantibum Satpol PP PPU, Rakhmadi, menilai bahwa kebijakan publik yang tidak sensitif terhadap realitas sosial bisa memunculkan ketegangan di masyarakat.
“Kalau kebijakan tidak melihat kondisi sosial di lapangan, dampaknya bisa serius. Bisa menimbulkan keresahan dan penolakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah tidak hanya melihat aspek ketertiban dan estetika kota, tetapi juga dinamika kehidupan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari usaha kecil.
“Pedagang kopi itu bukan sekadar usaha, tapi bagian dari kultur sosial. Mereka punya pelanggan tetap, relasi ekonomi, bahkan komunitas. Itu tidak bisa dihapus begitu saja,” kata Rakhmadi.
Menurutnya, karena alasan itu, setiap keputusan penataan harus melalui proses kajian sosial dan dialog yang matang. “Kita ingin kebijakan yang menyatukan, bukan memecah,” tegasnya.