PENAJAM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Dinas Sosial Kabupaten PPU melakukan tindakan cepat dalam mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Kecamatan Babulu pada Senin (13/10/2025). Langkah ini dilakukan guna memastikan keselamatan individu sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Personel Satpol PP PPU setelah menerima laporan dari warga langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk melakukan penanganan di lokasi. Setelah dilakukan pendekatan secara persuasif dan humanis, ODGJ tersebut berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan.
Kepala Satpol PP Kabupaten PPU, Bagenda Ali, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi lintas instansi dalam menangani permasalahan sosial di masyarakat.
“Kami bertindak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Satpol PP bersama Dinas Sosial berupaya menangani ODGJ ini secara manusiawi dan sesuai prosedur, untuk selanjutnya dibawa ke RSUD guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut,” ujar Bagenda.
Beliau juga menambahkan bahwa langkah humanis menjadi prioritas dalam setiap tindakan lapangan.
“Setiap penanganan ODGJ tidak hanya soal keamanan, tetapi juga kepedulian. Kami ingin memastikan mereka mendapatkan haknya untuk dirawat dan ditangani secara profesional,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten PPU menyampaikan apresiasinya atas kerja sama Satpol PP dalam mendukung upaya perlindungan sosial di daerah.
“Kolaborasi seperti ini sangat penting agar masyarakat dengan gangguan jiwa dapat tertangani secara cepat dan tepat. Setelah diamankan, kami segera membawa yang bersangkutan ke RSUD untuk pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut,” ungkapnya.
ODGJ tersebut saat ini telah dibawa ke RSUD Ratu Aji Putri Botung Penajam untuk mendapatkan pemeriksaan medis dan penanganan lanjutan oleh tim kesehatan. Pemerintah daerah berharap masyarakat turut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan kasus serupa agar dapat segera ditangani secara profesional.
Langkah cepat Satpol PP dan Dinas Sosial ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam menjaga ketertiban umum sekaligus melindungi warga yang membutuhkan perhatian dan penanganan khusus.(Adv)







