Penajam – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan apel rutin di halaman kantor Satpol PP PPU, Kamis pagi (30/10/2025). Apel dipimpin oleh Kepala Seksi Pengawalan dan Penjagaan yang dalam arahannya kembali menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) saat menjalankan tugas penjagaan maupun patroli.
Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa pelaksanaan SOP merupakan bagian fundamental dalam menjaga profesionalitas satuan, mengingat tugas Satpol PP menyangkut penegakan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan aparatur pemerintah.
“SOP bukan sekadar dokumen atau formalitas administrasi. SOP adalah panduan tindakan. Jika setiap personel mematuhi SOP, maka seluruh proses tugas berjalan terukur, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tugas penjagaan dan patroli memiliki risiko lapangan yang berbeda-beda, sehingga kewaspadaan situasional harus selalu dijaga. Setiap tindakan petugas, katanya, harus mengutamakan keselamatan diri, masyarakat, dan objek yang dijaga.
“Kita menjaga objek vital, fasilitas publik, hingga kegiatan protokoler. Karena itu, koordinasi antar-personel dan pelaporan berjenjang wajib dilakukan untuk menghindari kesalahan prosedur,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia turut menyoroti pentingnya kedisiplinan waktu, kelengkapan atribut, sikap tampang, serta etika komunikasi di lapangan. Semua aspek tersebut disebutnya sebagai bagian dari representasi citra Satpol PP di tengah masyarakat.
Apel rutin diakhiri dengan pengecekan kesiapan personel dan pembagian tugas harian. Dengan penguatan pemahaman SOP ini, Satpol PP PPU menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. (ADV)







