*Penajam Paser Utara*— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara kembali melaksanakan kegiatan patroli dan razia dalam rangka meningkatkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (trantibum) di wilayah Kelurahan Petung,
Kegiatan ini merupakan respon atas meningkatnya laporan masyarakat terkait keberadaan anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng), serta pengamen yang kerap beraktivitas di area publik, khususnya sepanjang jalur dua Petung. Aktivitas tersebut dinilai tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
Setibanya di Kantor Kelurahan Petung, seluruh personel Satpol PP langsung melaksanakan apel persiapan. Apel dipimpin oleh komandan regu yang memberikan arahan mengenai tata cara pelaksanaan patroli, sasaran pengawasan, serta penekanan pentingnya pendekatan humanis dalam melakukan penertiban di lapangan.
Dalam apel tersebut, ditegaskan pula perlunya kewaspadaan terhadap potensi perlawanan dari oknum pelanggar serta pentingnya menjaga keselamatan personel maupun masyarakat.
Usai apel, tim bergerak menyusuri kawasan jalur dua Petung yang merupakan salah satu titik dengan aktivitas publik paling padat. Patroli dilakukan secara mobile untuk memantau kemungkinan munculnya anjal, gepeng, atau pengamen yang beroperasi di area tersebut.
Selama patroli, personel memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada anak jalanan atau pengemis, karena tindakan tersebut dapat memicu meningkatnya aktivitas serupa dan mempersulit upaya penertiban yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Sebagian petugas ditempatkan standby di depan Puskesmas Petung, mengingat lokasi tersebut sering menjadi tempat berkumpulnya para pengamen maupun pengemis yang memanfaatkan titik keramaian untuk meminta sumbangan kepada pengunjung dan pasien.
Personel melakukan pemantauan intensif terhadap aktivitas di area tersebut, serta memastikan situasi tetap aman dan tertib tanpa mengganggu pelayanan kesehatan yang sedang berlangsung. Kehadiran Satpol PP juga memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang berobat maupun melintas di sekitar puskesmas.
Dalam setiap penindakan, Satpol PP mengedepankan prinsip humanis sesuai standar operasional prosedur. Para pelanggar tidak langsung ditindak secara keras, tetapi terlebih dahulu diberikan pembinaan, pendataan identitas, dan imbauan agar tidak kembali melakukan aktivitas yang melanggar peraturan daerah.
Langkah ini diharapkan dapat memutus mata rantai munculnya anjal, gepeng, maupun pengamen yang beroperasi tanpa izin dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Penajam Paser Utara, H. Bagenda Ali, SE. MH., menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan razia ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
“Satpol PP hadir untuk menjaga ketertiban dan memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat. Razia dan patroli yang kami lakukan di Petung merupakan langkah preventif sekaligus respons terhadap laporan warga mengenai aktivitas anjal, gepeng, dan pengamen. Kami bertindak tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.”
Ia menambahkan pentingnya peran serta masyarakat untuk membantu upaya pemerintah.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang atau dukungan apa pun kepada para gepeng dan pengamen di jalan, karena hal tersebut justru membuat mereka kembali dan menetap di lokasi. Dukungan masyarakat sangat menentukan keberhasilan penegakan Perda dan terwujudnya lingkungan yang tertib,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kasatpol PP memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala dan terkoordinasi untuk meminimalisir potensi gangguan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
(HUMAS/POLPP)







