PENAJAM – Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara secara resmi memulai Operasi Zebra Mahakam 2025 mulai hari ini, Senin (17/11/2025). Operasi penertiban lalu lintas ini akan berlangsung hingga akhir bulan, tepatnya sampai dengan tanggal 30 November, dengan target utama menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di seluruh wilayah kabupaten.
Kasat Lantas Polres PPU, AKP Rhondy Hermawan, menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan total sekitar 67 personel gabungan dari internal Polres. Kekuatan ini didukung penuh oleh berbagai instansi terkait (stakeholder) seperti Dinas Perhubungan (Dishub), TNI, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat.
”Jadi operasi zebra kali ini dilaksanakan dari tanggal 17 November sampai dengan 30 November. Kemudian untuk personel yang diturunkan itu gabungan dari polres itu sekitar 67 orang, kemudian ada instansi stakeholder terkait dari Dishub, TNI, dan UPT Samsat,” jelas AKP Rhondy.
AKP Rhondy menambahkan bahwa operasi ini akan menjangkau seluruh Kabupaten PPU.
“Untuk wilayah operasinya itu di seluruh Kabupaten PPU, mulai dari Kecamatan Penajam, Babulu, Sepaku, dan Waru,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan Operasi Zebra kali ini, Polres PPU menetapkan 10 jenis pelanggaran sebagai sasaran prioritas yang wajib ditindak tegas. Penekanan pada 10 kategori ini bertujuan untuk memberantas kebiasaan berkendara yang paling sering memicu kecelakaan.
”Untuk sasaran ada 10 prioritas,” kata AKP Rhondy.
Pelanggaran-pelanggaran utama yang menjadi fokus antara lain adalah kegiatan balap liar, tindakan menerobos lampu merah, dan pengguna jalan yang tidak memakai helm SNI. Selain itu, penindakan juga menyasar pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, serta pengemudi di bawah umur yang tidak memiliki SIM.
Polisi juga akan menindak tegas pengemudi di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang, melakukan pelanggaran batas kecepatan, serta melawan arus lalu lintas. Dua sasaran lain yang krusial adalah penggunaan knalpot brong (tidak standar) dan kendaraan yang secara umum tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
”Kita juga akan menilang kendaraan yang overload atau kendaraan yang bermuatan melebihi kapasitas,” tegas Kasat Lantas.
Kasat Lantas menjelaskan bahwa ada dua metode penindakan yang digunakan metode stasioner dan hunting. Metode ini memberikan fleksibilitas kepada petugas di lapangan.
”Kami tidak perlu diam di tempat. Penindakan bisa dilakukan pada saat personel gaktur atau personel patroli melihat adanya pelanggaran,” jelasnya.
Penindakan juga mencakup penertiban administrasi kendaraan bersama UPT Samsat, meskipun Samsat keliling tidak terus dibawa selama kegiatan. AKP Rhondy berpesan agar masyarakat melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK, dan KIR, serta menghindari balap liar dan knalpot brong.
Tujuan akhir Operasi Zebra Mahakam 2025 adalah untuk mencapai empat target krusial.
”Harapan saya yang pertama, menurunkan angka kecelakaan lalu-lintas. Yang kedua, menurunkan angka pelanggaran lalu lintas,” ungkap AKP Rhondy.
Ia berharap, operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga tercipta budaya tertib lalu lintas yang berkelanjutan, baik saat operasi sedang berjalan maupun tidak.
Penulis: Ayu
Editor: Muhammad Yusuf







