Penunjukan Dewan Pengawas dari Luar Kaltim Tuai Sorotan DPRD

 

Ket foto: Subandi, Anggota DPRD Kalimantan Timur

Samarinda – Penunjukan dua akademisi dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar sebagai anggota dewan pengawas di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) dan RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo menarik perhatian serius DPRD Kalimantan Timur.

Melalui Surat Keputusan Gubernur Kaltim, Syahrir A. Pasinringi resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengawas RSUD AWS Samarinda, sementara Fridawaty Rivai ditunjuk sebagai anggota Dewan Pengawas RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo.

Anggota DPRD Kaltim, Subandi, menilai penempatan dua figur dari luar daerah dapat menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat.

“Dari sisi aturan memang tidak ada pelanggaran, tetapi jika dilihat dari etika publik, keputusan ini dirasa kurang tepat,” ujarnya, Senin (24/11/2025).

Ia menegaskan bahwa Kalimantan Timur memiliki sumber daya manusia yang sangat memadai.

“Kita memiliki banyak ahli, akademisi, dan profesional yang layak menduduki posisi tersebut,” katanya.

Subandi juga menilai kebijakan ini dapat menimbulkan persepsi keliru mengenai kapasitas putra daerah.

“Seolah-olah kita tidak memiliki orang yang kompeten, padahal jumlahnya sangat banyak,” tegasnya.

Ia meminta Gubernur Kaltim untuk meninjau ulang keputusan tersebut demi menjaga stabilitas sosial dan keadilan publik.

Menurut Subandi, peningkatan efektivitas layanan rumah sakit tetap dapat dicapai dengan memaksimalkan SDM lokal yang tidak kalah kompeten.

Ia menambahkan bahwa anggaran untuk dewan pengawas berasal dari APBD, sehingga wajar jika masyarakat menginginkan putra daerah sebagai prioritas. (ADV3)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *