Samarinda — Potensi alur pelayaran Sungai Mahakam dinilai dapat menjadi sumber pendapatan daerah jika dikelola dengan sistem yang lebih tertata. Setelah mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kaltim pada Rabu (26/11/2025), Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menegaskan perlunya regulasi dan mekanisme kemitraan yang jelas untuk memaksimalkan kontribusi sektor sungai terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hamas, akrabnya, menyampaikan bahwa pemanfaatan alur sungai bukan hanya berkaitan dengan pengaturan lalu lintas kapal, melainkan menyangkut pengelolaan aset daerah yang selama ini belum memberikan pemasukan yang memadai.
“Jadi rapat dengar pendapat hari ini adalah pemanfaatan alur sungai untuk peningkatan pendapatan asli daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terdapat sekitar sepuluh jembatan di Kalimantan Timur yang membutuhkan jasa asistensi dan pemanduan kapal.
Namun baru Jembatan Mahakam yang pengelolaannya berjalan melalui sistem resmi.
“Semua kapal yang melewati jembatan itu perlu pemanduan. Di Kaltim ada hampir sepuluh jembatan yang harus dipandu, tapi kita baru dapat satu, yaitu Jembatan Mahakam,” jelasnya.
Menurutnya, kondisi ini membuat sembilan jembatan lainnya justru digarap berbagai pihak tanpa keterlibatan penuh pemerintah daerah.
“Sembilan yang lain itu dikerjakan oleh siapa? Ada ormas, ada pihak swasta,” katanya.
Karena itu DPRD mendorong agar semua kontrak jasa pemanduan kapal dapat terintegrasi melalui Perusda.
Tujuannya agar pendapatan dari sektor tersebut kembali kepada daerah.
“DPRD menginginkan semua kontrak melalui Perusda, apakah itu ormas atau perusahaan swasta, bekerja sama melalui Perusda. Dari situ Perusda bisa bekerja sama dengan operator seperti Pelindo sehingga bisa mendapatkan PAD,” ungkap Hamas.
Selain soal jembatan, ia menyoroti aktivitas di kawasan Muara Berau yang setiap bulan dipadati ratusan kapal, namun tidak memberi kontribusi finansial bagi Kaltim.
“Kurang lebih setiap bulan ada 150 vessel yang melakukan kegiatan. Kalau satu vessel 75 ribu ton dan harga per ton sekitar satu juta rupiah, maka nilainya bisa tujuh hingga delapan triliun per bulan. Ternyata dari hasil itu tidak ada buat daerah,” bebernya.
Ia menegaskan bahwa aktivitas berskala besar di wilayah perairan yang masuk kewenangan daerah seharusnya memberikan dampak ekonomi nyata.
“Padahal itu masuk wilayah kita, di bawah 12 mil. Kalau tidak ada pemasukan, lalu untuk apa dilakukan di tempat kita?” katanya.
Lebih lanjut, Hamas menambahkan bahwa berbagai risiko seperti tumpahan batu bara, kecelakaan, dan penabrakan kapal juga terjadi di wilayah tersebut, namun daerah tidak memperoleh manfaat apa pun.
Karena itu DPRD meminta agar instansi regulator seperti KSOP turut mendorong kerja sama yang melibatkan Perusda.
Langkah tersebut dinilai krusial agar daerah mendapat porsi pendapatan yang layak dari aktivitas yang berlangsung di wilayahnya.
Ia berharap upaya ini dapat segera direalisasikan, termasuk pengelolaan pemanduan kapal di bawah jembatan sebagai aset daerah.
“Ini aset yang kita bangun. Kenapa tidak dilakukan oleh Perusda?” tutupnya. (Adv/DprdKaltim)







