Samarinda — Dorongan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kalimantan Timur kembali mengemuka, kali ini melalui perhatian Komisi IV DPRD Kaltim terhadap kondisi guru honorer yang dinilai masih tertinggal dalam hal kapasitas maupun kesejahteraan. Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, menilai bahwa peran tenaga pendidik tidak bisa diperkuat hanya melalui tuntutan peningkatan kualitas, tetapi harus dibarengi investasi serius dari pemerintah daerah.
Menurut Darlis, peringatan Hari Guru Nasional seharusnya menjadi pengingat bahwa kompetensi guru tidak akan tumbuh begitu saja tanpa adanya dukungan sistemik.
Ia menilai pemerintah sering menekankan pentingnya kualitas pendidikan, namun belum sepenuhnya memastikan bahwa guru, terutama yang berstatus honorer memiliki ruang untuk berkembang.
“Tidak bisa kita berharap guru menjadi unggul kalau pondasinya tidak dibangun,” katanya, Jum’at (28/11/2025).
Kondisi perkembangan teknologi dan perubahan metode pembelajaran membuat peningkatan kapasitas guru menjadi kebutuhan mendesak.
Namun, Darlis menilai situasi tersebut sulit dijawab bila pemerintah tidak menyediakan akses pelatihan dan pengembangan keterampilan yang memadai.
“Guru tidak boleh dibiarkan stagnan. Mereka harus terus bertambah pengetahuannya, dan itu butuh fasilitasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa banyak program peningkatan kompetensi sebenarnya dapat dilakukan, mulai dari pelatihan profesi, pendalaman materi, penguatan kepemimpinan sekolah, hingga bimbingan konseling untuk mendukung pendekatan pembelajaran yang lebih lengkap.
Menurutnya, kebutuhan tersebut semakin mendesak bagi guru honorer yang selama ini memiliki akses terbatas terhadap pelatihan.
Komisi IV, lanjut Darlis, akan terus memastikan agar Pemprov Kaltim menjalankan program pengembangan kapasitas guru secara konsisten, dan memberi perhatian khusus bagi tenaga honorer yang bertugas di wilayah 3T.
Ia juga menyoroti aspek kesejahteraan yang menurutnya belum sepenuhnya memadai.
“Insentif bagi guru honorer perlu diperkuat. Mereka juga memikul tanggung jawab besar,” tegasnya.
Darlis menambahkan bahwa dukungan fasilitas dan kesejahteraan bukan semata-mata kebutuhan guru, tetapi bagian dari fondasi pembentukan generasi yang berkualitas.
“Penyediaan fasilitas dan dukungan ini diperlukan agar guru dapat menjalankan fungsinya secara optimal, sehingga mampu membentuk peserta didik yang cerdas, berdaya saing, dan berperilaku baik,” tutupnya. (Adv/DprdKaltim)







