DPRD Kaltim Minta Pemerintah Serius Tangani Isu Anak di Tengah Minimnya Anggaran

 

Ket. Foto: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra.

Samarinda — Sorotan terhadap komitmen pemerintah daerah dalam menjamin perlindungan anak kembali mencuat di Kalimantan Timur. Isu ini mendapat perhatian khusus dari DPRD Kaltim setelah melihat besaran anggaran yang dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan lapangan dan kompleksitas kasus yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menilai bahwa situasi di daerah menuntut langkah lebih konkret dari pemerintah.

Dengan hanya Rp400 juta yang dialokasikan per tahun, ia menilai kapasitas program perlindungan anak menjadi sangat terbatas, baik dalam aspek pencegahan maupun penanganan.

Menurut Andi, minimnya anggaran tersebut berpotensi membuat berbagai upaya perlindungan berjalan setengah hati.

Ia menyebut bahwa jumlah tersebut tidak cukup untuk menjawab tantangan baru yang kini dihadapi anak-anak, mulai dari kekerasan fisik, eksploitasi, hingga dampak negatif penggunaan gawai dan media digital.

“Jumlah tersebut terlalu kecil jika dibandingkan dengan kompleksitas persoalan perlindungan anak saat ini,” ujarnya, Jum’at (5/12/2025).

Tak hanya persoalan anggaran, Andi menilai kerangka regulasi yang ada juga harus dievaluasi agar dapat merespons perubahan zaman.

Ia menyoroti Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak yang dinilai tidak lagi relevan dengan kondisi sosial saat ini.

“Perubahan yang terjadi belakangan ini sangat signifikan, mulai meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak hingga pengaruh negatif teknologi digital,” jelasnya.

Andi menegaskan bahwa pembaruan kebijakan menjadi keharusan, bukan lagi pilihan, terutama karena berbagai bentuk kekerasan dan risiko terhadap anak telah berkembang semakin kompleks.

Ia menilai bahwa daerah harus mampu menghadirkan kebijakan yang inklusif, adaptif, dan mampu melindungi anak tanpa batasan administratif atau sektoral.

“Regulasi yang mengatur perlindungan anak pun perlu diperbarui,” katanya.

Ia menambahkan bahwa DPRD tetap berkomitmen memperjuangkan kebutuhan anak sebagai kelompok yang paling rentan, terlebih di tengah perubahan sosial dan tekanan ekonomi yang dialami banyak keluarga.

Dalam pandangannya, perlindungan anak tidak dapat dijalankan hanya dengan niat baik, melainkan memerlukan dukungan penuh dari sisi regulasi dan pendanaan yang memadai.

Pada akhirnya, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus menunjukkan keberpihakan yang nyata dalam isu perlindungan anak.

Menurut Andi, tanpa dukungan nyata melalui kebijakan dan penganggaran, berbagai program perlindungan tidak akan mampu memberikan dampak jangka panjang.

“Komitmen tidak boleh berhenti pada tataran wacana. Tanpa dukungan anggaran yang memadai dan kebijakan yang tepat, perlindungan anak hanya akan menjadi slogan tanpa makna,” tegasnya. (Adv/DprdKaltim)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *