Ket. Foto: Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin.
Samarinda — Kinerja sejumlah Perusahaan Daerah (Perusda) kembali menjadi perhatian DPRD Kalimantan Timur, terutama terkait kemampuan mengelola aset dan dana penyertaan modal yang sudah digelontorkan selama bertahun-tahun.
Komisi II menilai, kondisi saat ini justru mengarah pada pemborosan anggaran daerah karena investasi yang ditanam tidak menghasilkan pendapatan sesuai target.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, mengungkapkan banyak Perusda yang tidak memberikan dividen sepadan dengan jumlah modal daerah.
Situasi ini dianggap ironis karena dana publik yang besar justru tidak memberi manfaat bagi pendapatan asli daerah (PAD).
“Bagaimana kemudian Perusda-perusda yang selama ini kan mandul. Dikasih suntikan uang begitu besar, tapi dividennya lebih kecil dari bunga bank,” ucap Husni, Sabtu (6/12/2025).
Menurutnya, peninjauan ulang terhadap struktur kelembagaan dan tata kelola Perusda kini menjadi agenda mendesak.
Langkah tersebut dinilai penting bukan hanya untuk mengevaluasi kinerja, tetapi sekaligus menentukan apakah suatu Perusda masih layak dipertahankan atau sebaliknya perlu dihentikan.
“Kalau Anda tidak bisa menghasilkan lebih daripada bunga bank, lebih baik kita kolapskan saja. Kita tarik, tidak perlu ada Perusda lagi di situ. Banyak kok contohnya,” tegasnya.
Salah satu sorotan berada pada pengelolaan aset Hotel Royal Suite Balikpapan. Aset provinsi tersebut telah lama berada di bawah Perusda, tetapi belum menunjukkan hasil memadai.
Penanganan aset ini bahkan berpotensi menimbulkan persoalan hukum karena adanya keberatan dari pengelola.
“Enggak bisa diapa-apain itu. Saya sudah keras sekali, sebentar kita akan pasang plang dan ambil alih itu,” ujarnya.
Husni menyebut Komisi II tetap pada sikap tegas dan siap mengambil alih pengelolaan aset yang tidak memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.
Ia menilai langkah serupa juga dilakukan beberapa provinsi lain sebagai upaya mengamankan hak daerah.
“Kalau kami di Komisi II keras, ya akan kami tutup. Kita tarik kembali. Banyak kok provinsi lain yang sudah melakukan hal yang sama. Nanti silakan saja kalau mereka mau lanjut ke proses persidangan,” katanya.
Meski demikian, Husni optimistis pendapatan daerah masih dapat ditingkatkan melalui penataan ulang alokasi aset dan pemetaan potensi yang selama ini belum tergarap maksimal.
Ia meyakini, perbaikan kebijakan dapat membuka peluang baru bagi peningkatan PAD serta mengurangi pemborosan anggaran publik. (Adv/DprdKaltim)







