Anggaran Desa PPU Tertinggi di Kaltim, Bupati Mudyat Noor Wajibkan APBDes Sinkron dengan Prioritas Daerah

PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, menyoroti besarnya anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diterima PPU, namun menekankan bahwa dana besar tersebut menuntut pertanggungjawaban yang setara.

Mudyat Noor mewajibkan pemerintah desa untuk meningkatkan transparansi dan menyelaraskan program kerja dengan prioritas pembangunan kabupaten.

​”Dengan jumlah desa yang sedikit, nilai Dana Desa dan Alokasi Dana Desa kita itu relatif besar. Ini adalah keuntungan sekaligus ujian tanggung jawab. Dana yang besar harus berdampak besar,” jelas Mudyat Noor (10/12/25).

​Mudyat mengingatkan, besarnya anggaran tersebut membuka peluang percepatan pembangunan mulai dari layanan publik hingga infrastruktur dasar tetapi juga meningkatkan risiko pemborosan dan tata kelola yang lemah apabila pengawasan tidak optimal.

Kondisi ini harus memicu pemerintah desa untuk bekerja lebih giat. ​Untuk memastikan dana tersebut tepat sasaran dan menghindari penyimpangan, Mudyat menekankan perlunya sinkronisasi program.

Ia menginstruksikan setiap desa untuk menyelaraskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) mereka dengan program prioritas pembangunan daerah yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.

​”Setiap desa harus menyelaraskan APBDes dengan program prioritas kabupaten, supaya arah pembangunan jelas dan anggarannya tepat sasaran,” ujarnya.

​Lebih lanjut, Mudyat Noor menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan publik. Beliau meminta agar transparansi APBDes semakin ditingkatkan, dan sistem pelaporan desa harus akuntabel serta mudah dipantau oleh masyarakat.

​”Kita ingin sistem pelaporan desa itu akuntabel dan bisa dipantau publik. Itu cara terbaik mencegah penyimpangan,” pungkasnya. (Adv)

Penulis : ayu




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *