PPU Dorong Kemitraan Usaha Besar-UMKM, Fokus pada Tata Kelola Investasi dan LKPM

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali memperkuat komitmennya terhadap investasi inklusif dengan menggelar Sosialisasi Kemitraan Antara Usaha Besar dengan UMKM dan Evaluasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Acara ini dilaksanakan di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Kabupaten PPU dan dihadiri oleh para pelaku usaha besar dan UMKM se-Kabupaten.

​Wakil Bupati PPU, Waris Muin, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini adalah langkah nyata dalam mewujudkan visi PPU yang “Unggul, Berkeadilan, Sejahtera, dan Berdaya Saing sebagai Gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN).”

​Fokus utama sosialisasi kali ini adalah Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Nomor 3 Tahun 2025. Peraturan ini membahas tata cara pelaksanaan kemitraan di bidang penanaman modal antara Usaha Besar dengan UMKM di daerah.

​Waris Muin menjelaskan, regulasi ini diterbitkan untuk mendorong kemitraan agar tercipta hubungan kolaboratif yang saling menguntungkan, berkelanjutan, dan berorientasi pada pemerataan ekonomi.

​”Pemerintah Kabupaten PPU, telah melaksanakan kegiatan ini di tahun 2024 dan terdapat beberapa pelaku usaha besar dan UMKM yang telah bermitra. Hari ini, kita kembali melanjutkan langkah tersebut dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi terhadap peraturan terbaru terkait kemitraan,” ungkap Waris Muin (10/12/25).

​Waris berharap semangat kemitraan ini tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar terimplementasi di lapangan. Hal ini harus menghasilkan komitmen dan kolaborasi nyata, baik dalam bentuk Surat Komitmen Kerjasama Usaha (SKKU) maupun tindak lanjut konkret lainnya di berbagai sektor potensial.

​Selain kemitraan, LKPM menjadi topik penting yang disoroti. Waris Muin menekankan bahwa Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen vital yang sangat berharga.

​”LKPM adalah instrumen penting yang membantu pemerintah mengetahui perkembangan usaha Bapak/Ibu, mulai dari realisasi investasi, kemitraan, tanggung jawab sosial dan lingkungan, penyerapan tenaga kerja, hingga kendala yang dihadapi di lapangan,” jelasnya.

​Menurut Waris Muin, data dari LKPM ini penting untuk memastikan pemerintah dapat memberikan dukungan yang tepat, mulai dari fasilitasi, percepatan layanan, hingga penyelesaian hambatan usaha. Data ini juga berfungsi sebagai alat pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha.

​”Untuk itu, kami mengajak seluruh pelaku usaha agar semakin serius dalam penyampaian LKPM. Transparansi dan kelengkapan laporan akan memperkuat posisi usaha Bapak/Ibu, sekaligus memastikan bahwa peluang kemitraan, bantuan, maupun program fasilitasi dapat diberikan secara optimal,” tegasnya.

​Mengakhiri sambutannya, Waris menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang hadir dan berharap sosialisasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat investasi yang inklusif dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Penajam Paser Utara. (Adv)

Penulis : ayu




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *