PENAJAM – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Penajam Paser Utara akhirnya buka suara terkait kabar miring yang viral di media sosial. Berita mengenai dugaan keterlambatan pelayanan terhadap seorang pasien anak di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) dibantah keras oleh pihak rumah sakit.
Direktur RSUD RAPB PPU, dr. Lukasiwan, menegaskan bahwa seluruh tindakan medis yang diberikan kepada pasien tersebut sudah dijalankan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.
“Kami sudah panggil dokternya untuk menjelaskan kronologi detailnya. Semua dilakukan sesuai prosedur. Hasil pemeriksaan laboratorium dan cek darah juga ada, suhu tubuh pasien saat itu 37,4 derajat,” ujar Lukasiwan saat memberikan keterangan, Kamis (12/3/2026).
Menanggapi narasi “penolakan” yang ramai diberitakan dan diperbincangkan warganet, Lukasiwan menyebut hal itu tidak berdasar.
Ia menilai istilah tersebut sengaja digunakan untuk memicu perhatian publik.
“Mana ada di IGD bahasa penolakan. Itu bahasa media saja supaya dibaca. Kami sudah paham, itu hanya untuk memuaskan kalian (media) saja,” cetusnya.
Ia menambahkan, bukti bahwa pasien dilayani adalah adanya pemberian obat.
Menurutnya, mustahil seorang pasien bisa mendapatkan obat jika tidak melalui proses pemeriksaan medis terlebih dahulu.
“Itu (berita penolakan) tidak ada, bohong itu. Bagaimana dia bisa dapat obat kalau tidak dilayani? Berarti kan sudah diperiksa,” tegasnya lagi.
Lebih lanjut, Lukasiwan menjelaskan bagaimana alur kerja tenaga medis di ruang IGD.
Ia menekankan adanya sistem Triase, yaitu metode pemilahan pasien berdasarkan tingkat kegawatdaruratan, bukan berdasarkan siapa yang datang lebih dulu.
Dalam situasi darurat, dokter dan perawat harus memprioritaskan pasien yang nyawanya terancam.
“Di IGD itu ada triase. Kami pilah mana pasien yang harus ditangani terlebih dahulu. Logikanya, kalau ada kecelakaan, antara yang masih bisa teriak dengan yang sudah diam, mana yang kita layani duluan Tentu yang diam karena sesak napas itu yang langsung ditangani karena lebih mendesak (urgent),” jelas Lukasiwan.
Klarifikasi ini muncul setelah sebuah unggahan di media sosial viral dan memancing gelombang kritik dari masyarakat.
Banyak warganet yang ikut menumpahkan pengalaman serupa terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.
Meski diterpa kritik pedas, Lukasiwan memastikan bahwa pelayanan di RSUD RAPB tetap berjalan sesuai jalur.
Pihaknya mengklaim pemeriksaan terhadap pasien yang bersangkutan dilakukan secara bertahap dan menyeluruh sesuai perkembangan kondisi klinisnya.
“Kami melayani sesuai aturan. Kita periksa secara berkembang dan sesuai dengan tingkat kedaruratannya,” pungkasnya.
Penulis: Ayu







