Pemkab PPU Kebut Proses Pencairan Beasiswa Gerbang Nusantara 2026

PPU — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) saat ini tengah mengurus proses pencairan Beasiswa Gerbang Nusantara tahun 2026. Bantuan biaya pendidikan bagi masyarakat ini masih menanti penerbitan dan penandatanganan Surat Keputusan (SK) Bupati PPU sebagai dasar hukum pembayaran kepada para penerima.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab PPU, Hendro Susilo, menjelaskan bahwa draf SK tersebut kini sedang berada di penghujung proses administrasi. Berkas pengajuan telah melalui alur birokrasi yang ketat dan berjenjang sebelum sampai di meja kepala daerah.

“Sudah kita ajukan ke bagian hukum, bagian hukum sudah mengajukan ke meja bupati. Tentu ini juga terstruktur, sudah diparaf secara berjenjang dari Kabag Kesra, atasan saya Asisten I, kemudian Kabag Hukum, Pak Sekda, lalu tanda tangan bupati,” ujar Hendro, (22/9/2026).

Pemerintah daerah mengalokasikan total anggaran mencapai Rp1,9 miliar yang akan dibagikan kepada 445 orang penerima manfaat. Besaran dana yang diterima masing-masing peserta bervariasi, disesuaikan dengan kategori beasiswa yang didapat.

Program Beasiswa Gerbang Nusantara ini mencakup berbagai bidang dan jenjang pendidikan. Kategori tersebut di antaranya meliputi beasiswa prestasi Diploma III, Diploma IV, dan S1, bantuan biaya penyelesaian tugas akhir, mahasiswa kedokteran, co-assistant (co-ass) kedokteran, santri pondok pesantren, hingga penghargaan bagi anggota Paskibraka.

Selain itu, terdapat pula kategori religi seperti bagi penghafal kitab suci dan seni kaligrafi. Pemerintah juga memberikan perhatian khusus (afirmasi) bagi anak-anak di panti asuhan, penyandang disabilitas, serta program Beasiswa Nawasena yang menyasar pelajar SMA sederajat dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu, termasuk alokasi khusus untuk mahasiswa Universitas Gunadarma.

Hendro menegaskan, begitu SK resmi ditandatangani oleh Bupati PPU, pihaknya akan langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pihak bank penyalur. Langkah validasi akhir juga akan dilakukan untuk memastikan kelancaran pengiriman dana.

“Yang jelas begini, kalau SK itu sudah ditandatangani Pak Bupati maka kita akan segerakan koordinasi dengan pihak bank karena sudah ada nomor rekening dan sebagainya,” ungkapnya.

Sebelum uang ditransfer, tim Kesra akan mencocokkan dan memeriksa ulang data seluruh penerima. Pengecekan ini meliputi validasi nomor rekening bank hingga memastikan status keaktifan penerima di lembaga pendidikan masing-masing guna menghindari kesalahan.

“Selama semua ini kita cocokkan, kita cross-check di lembaga pendidikannya ternyata tidak ada bermasalah maka bisa kita lakukan pencairan, termasuk komunikasi dengan pemilik rekening,” pungkas Hendro




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *