DPKP PPU Ungkap Masih Terjadi Tumpang Tindih Penanganan Kebakaran

PPU – Penanggulangan kebakaran di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menghadapi tantangan baru seiring dengan keberadaan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengungkapkan bahwa petugasnya sering menghadapi tumpang tindih tugas di lapangan, terutama di wilayah IKN.

Kepala DPKP Kabupaten PPU, Fernando Simanjuntak, menjelaskan, saat ini sudah ada dua posko pemadam kebakaran yang disiapkan di kawasan IKN, yaitu Posko Maridan dan Posko Sepaku. Meski begitu, aturan pembagian tugas antara pihak daerah dan pengelola IKN (otorita) masih sering membingungkan di lapangan.

“Meskipun wilayah IKN sebagai kawasan induk pusat pemerintahan termasuk dalam wilayah otorita di mana seharusnya terdapat pembagian peran, dalam praktiknya penanganan persoalan kebakaran sering kali masih terjadi tumpang tindih,” ujar Fernando,(24/9/26).

Ia mencontohkan kejadian di daerah Bumi Harapan dan Gunung Tengkorak. Meskipun wilayah tersebut masuk dalam pusat pemerintahan IKN yang sebagian besar pengurusannya dipegang oleh pihak otorita, pada praktiknya petugas Damkar PPU lah yang justru selalu diandalkan untuk turun tangan pertama kali.

“Wilayah penanganan seperti di Bumi Harapan dan Gunung Tengkorak yang masuk ke dalam kawasan induk pusat pemerintahan sebagian besar areanya diambil alih oleh otorita, namun petugas pemadam kebakaran dari Damkar PPU tetap berada di garda terdepan untuk melakukan penanganan awal sebelum nantinya dibantu oleh pihak-pihak lain,” tuturnya.

Kondisi ini membuat petugas Damkar PPU harus sigap bergerak cepat memadamkan api terlebih dahulu sambil menunggu bantuan pihak lain datang.

“Ke depannya, kami berharap ada kejelasan aturan dan kerja sama yang lebih rapi antara petugas daerah dan pengelola IKN agar penanganan kebakaran bisa berjalan lancar tanpa ada kebingungan di lapangan,”Pungkas Fernando.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *