Penajam – Pagi ini, Satpol-PP Kabupaten Penajam Paser Utara melaksanakan kegiatan penertiban pedagang kaki lima di Kelurahan Nenang, Kamis (10/10/2024).

Giat Pagi, Satpol-PP Penertiban PKL di Kelurahan Nenang
AudreyOkt 10, 2024Penajam Paser Utara, Satpol PP0
Previous PostPJ Bupati PPU Zainal Arifin Terima Kunjungan Kepala Badan Bank Tanah
Next PostDPRD PPU Ajak Investor Manfaatkan Potensi Perikanan untuk Kesejahteraan Masyarakat






