PENAJAM – Hingga akhir Juni 2025, tercatat sekitar 300 unit bangunan rumah tipe 36 di PPU yang telah berhasil memanfaatkan program penghapusan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Ini merupakan program yang digagas pemerintah pusat dengan memberikan keringanan signifikan bagi warga yang ingin mengurus sertifikat tanah.
Program yang dimulai sejak awal tahun 2025, merupakan langkah nyata pemerintah untuk meringankan beban finansial Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sekaligus mempercepat realisasi program nasional pembangunan tiga juta rumah.
Pengurusan sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) mensyaratkan pembayaran BPHTB sebesar lima persen dari nilai tanah. Dengan adanya pembebasan ini, biaya yang harus dikeluarkan masyarakat menjadi jauh lebih ringan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, Hadi Saputro menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan kuota penghapusan pajak BPHTB untuk PPU, yakni sebanyak 600 lahan atas rumah tipe 36.
“Awalnya kita kira itu semuanya, ternyata pemerintah pusat menerapkan sistem kuota,” terang Hadi, Kamis (26/6/2025).
Hal ini berarti, meskipun program ini sangat bermanfaat, ada batasan jumlah penerima yang bisa memanfaatkan fasilitas ini.
Meski demikian, Hadi Saputro optimistis bahwa jumlah penerima manfaat masih akan terus bertambah. Program ini dijadwalkan akan berlangsung hingga Desember 2025.
“Pengurusan sertifikat tanah atas bangunan rumah tipe 36 sekitar 300 unit itu sudah diterbitkan surat keterangan bebas pajak BPHTB,” ujar Hadi.
Hadi pun mengimbau seluruh masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Penajam Paser Utara yang memiliki lahan atas bangunan rumah tipe 36 namun belum bersertifikat untuk segera memanfaatkan program BPHTB gratis ini. Kecepatan pengajuan sangat penting mengingat sistem kuota yang diterapkan. Program ini tidak hanya meringankan beban finansial, tetapi juga mempercepat legalisasi aset tanah serta memperluas akses kepemilikan rumah yang sah dan bersertifikat.
Pemkab PPU akan terus mendorong partisipasi masyarakat agar manfaat program ini dapat dirasakan secara lebih luas dan optimal.(Adv/Ayu)