PENAJAM – Pendapatan pajak di sektor hotel dan restoran hingga awal Juli 2025 menunjukkan tren positif di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten PPU, Hadi Saputro menyatakan bahwa penerimaan pajak dari sektor hotel dan restoran di PPU tetap stabil dan “on the track”. Meskipun sempat ada kekhawatiran akibat kebijakan efisiensi anggaran, realisasi pajak khususnya hotel menunjukkan angka yang normal.
“Untuk perhotelan di PPU alhamdulillah masih ‘on the track’ khusus pajaknya. Kemarin ada kekhawatiran kita mengenai adanya efisiensi ini, adanya penurunan, ternyata masih di angka yang normal,” ujar Hadi Saputro, Senin (7/7/2025).
Ia menambahkan, untuk setahun penuh target pajak hotel Rp610 juta, saat ini sudah Rp314 juta. Untuk restoran target Rp3,5 miliar dan saat ini sudah mencapai Rp2,3 miliar. Ini berarti Bapenda telah melampaui target proporsional dengan capaian sekitar 65% di pertengahan tahun, mengindikasikan kinerja yang baik.
Bapenda PPU juga menyambut positif keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang kembali mengizinkan kegiatan pemerintah daerah (Pemda) diselenggarakan di hotel. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi katalis peningkatan penerimaan pajak hotel dan restoran.
“Dari kita ya menyambut baik dari sisi penerimaan pajaknya. Jadi kemarin ada informasi Kemendagri terkait mengizinkan kembali pemerintah daerah berkegiatan di hotel. Nah, kami menyambut baik. Mudah-mudahan ini menjadi titik balik kembali peningkatan terkait dengan pajak restoran dan hotel,” jelas Hadi.
Meski demikian, Hadi juga mengingatkan bahwa ketersediaan anggaran di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
“Ketersediaan anggaran di masing-masing SKPD tetap menjadi faktor penentu. Mengingat sebelumnya ada pengurangan anggaran untuk kegiatan di hotel sebagai bagian dari efisiensi,” tuturnya.
Penulis: Ayu







