Error: Invalid or missing Google Analytics token. Please re-authenticate.

Rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Molor, Pemkab PPU Kebut Persyaratan Job Fit - Beritakaltimterkini.com

Rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Molor, Pemkab PPU Kebut Persyaratan Job Fit

PENAJAM – Rencana rotasi pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) molor dari target semula yang direncanakan selesai pada minggu kedua bulan September. Hal ini disebabkan karena belum rampungnya sejumlah berkas persyaratan yang diminta oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Ainie, menjelaskan bahwa pihaknya tengah berupaya memenuhi seluruh kelengkapan administrasi yang diperlukan agar proses job fit dapat segera terlaksana.

“Pak Bupati maunya secepatnya, tapi memang saat ini kami masih melakukan persiapan-persiapan,” ujar Ainie, Rabu (10/9/2025).

Menurut Ainie, bupati memiliki kewenangan untuk melakukan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pejabat. Untuk melakukan rotasi jabatan pimpinan tinggi pratama, pihaknya harus membentuk tim panitia seleksi (pansel) dan tim asesor.

Tim pansel terdiri dari unsur internal pemkab, akademisi dari Universitas Mulawarman, serta unsur eksternal dari pemerintah provinsi dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ainie memastikan bahwa semua pihak tersebut telah menyatakan kesiapannya untuk menjadi bagian dari panitia seleksi.

Selain itu, untuk rangkaian job fit, diperlukan tim asesor yang rencananya juga akan didatangkan dari Kemendagri. Pihak Pemkab PPU pun sudah berkomunikasi dengan BKN, namun BKN baru akan memproses rekomendasi setelah semua persyaratan terpenuhi.

“Target kami sebetulnya di minggu kedua ini, tapi ternyata persiapan kami masih belum rampung semua,” kata Ainie.

Salah satu kendala utama adalah penilaian kinerja (SKP) kepala-kepala OPD yang belum semuanya diselesaikan. Padahal, bupati telah meminta agar penilaian tersebut segera diserahkan. Ainie mengatakan, jika penilaian kinerja ini belum selesai, maka rekomendasi dari BKN untuk melaksanakan job fit akan ditunda.

“Ini masih kami dorong kepada kawan-kawan yang masih belum menyelesaikan penilaian SKP-nya untuk segera dipenuhi dan diselesaikan,” tegasnya.

Meski surat edaran bupati telah menetapkan batas waktu penyelesaian di akhir Juni, beberapa OPD masih ada yang belum merampungkan penilaian kinerjanya.(Adv)

 

Penulis: Ayu




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *