PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Sepaku melaksanakan penertiban pedagang di kawasan Pasar Desa Suka Raja, Kecamatan Sepaku, Rabu (17/09/2025). Penertiban ini dilakukan menindaklanjuti evaluasi pelaksanaan Pasar Rabu pada 10 September 2025 lalu, di mana masih ditemukan sejumlah pedagang yang berjualan di pinggir jalan raya dan tidak menempati lokasi yang telah disediakan.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersama Pemerintah Desa Suka Raja sebelumnya telah menyiapkan lokasi pasar sementara lengkap dengan fasilitas pendukung bagi para pedagang. Namun, keberadaan pedagang di bahu jalan menimbulkan berbagai persoalan, di antaranya mengganggu kelancaran arus lalu lintas, meningkatkan risiko kecelakaan, serta menimbulkan kesan kumuh dan tidak teratur di sekitar area pasar.
Untuk itu, pihak Kepolisian Sektor Sepaku bersama Satpol PP BKO Kecamatan Sepaku diterjunkan untuk melakukan penertiban sekaligus memberikan arahan kepada para pedagang agar menempati lokasi pasar sementara yang telah disediakan secara tertib dan aman.

Kepala Desa Suka Raja, Sugiyanto, menyampaikan apresiasi atas dukungan petugas kepolisian dan Satpol PP dalam menjaga ketertiban pasar.
“Kami berharap dengan bantuan dan kehadiran petugas kepolisian dan Satpol PP, para pedagang dapat diarahkan menempati lokasi pasar sementara yang sudah disiapkan. Dengan begitu, aktivitas pasar bisa berlangsung lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten PPU, Bagenda Ali, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah penting untuk memastikan aktivitas pasar berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menjaga keselamatan masyarakat.
“Kami memahami para pedagang ingin mencari lokasi yang ramai, namun keselamatan dan ketertiban tetap menjadi prioritas. Satpol PP bersama aparat terkait akan terus melakukan pembinaan agar para pedagang memanfaatkan lokasi yang sudah disiapkan. Penertiban ini bukan untuk mematikan usaha, melainkan untuk menata agar pasar Suka Raja lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli,” tegasnya.
Dengan kesiapan dan sinergi antara Satpol PP, kepolisian, serta pemerintah desa, kegiatan penertiban ini diharapkan dapat menciptakan pasar yang lebih teratur dan mendukung pengembangan kawasan sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN).(Adv)







