PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajan Paser Utara (PPU) Bupati, Mudyat Noor, memberikan lampu hijau terhadap usulan pembangunan posko baru bagi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) di wilayah pesisir. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa realisasi rencana ini akan disesuaikan dengan kondisi anggaran daerah yang saat ini masih dalam pembahasan ketat.
“Pembangunan posko ini sangat penting untuk mempercepat respons penanganan kebakaran,” ujar Bupati Mudyat Noor, Kamis (18/9/2025).
Ia menyoroti urgensi posko baru ini untuk melayani area-area padat penduduk seperti Gersik, jenebora, dan Pantai Lango, yang selama ini sulit dijangkau.
Usulan pembangunan posko di wilayah pesisir telah berulang kali diajukan oleh DPKP PPU karena alasan efektivitas. Berdasarkan prosedur standar operasional (SOP), tim pemadam kebakaran seharusnya bisa tiba di lokasi dalam rentang waktu 10 hingga 15 menit setelah laporan diterima. Namun, tim dari Posko Petung yang menjadi pusat komando sering kali membutuhkan waktu 25 hingga 30 menit untuk mencapai kawasan pesisir akibat jarak tempuh yang jauh.
Keterlambatan inilah yang menjadi alasan utama mengapa posko baru, yang diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp1,5 miliar, sangat mendesak. Dana tersebut mencakup pembangunan gedung utama, tangki penampungan air, dan fasilitas pendukung lainnya. Sementara itu, untuk kebutuhan personel, pihak DPKP menyatakan sudah memiliki kesiapan.
Bupati Mudyat Noor mengakui bahwa kondisi keuangan daerah sedang mengalami penyesuaian yang ketat. Oleh karena itu, ia menekankan agar setiap rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan tidak terbuang sia-sia.
“Anggaran itu harus punya nilai, jangan sampai terbuang sia-sia. Nanti kita coba tampung, ini menjadi perhatian kita sebagai prioritas,” tegas Mudyat.
Saat ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sedang memproses Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2025. Proses pembahasan ini melibatkan Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang), Bagian Pembangunan Setkab PPU, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Bupati memastikan usulan pembangunan posko ini akan menjadi salah satu program yang mendapat prioritas dalam proses tersebut.
Sembari menunggu realisasi pembangunan posko, Mudyat Noor menyebutkan bahwa keberadaan relawan pemadam kebakaran yang dibentuk oleh masyarakat akan menjadi penolong sementara dalam meningkatkan kesiapsiagaan di wilayah pesisir.
“Insyaallah akan kita penuhi. Nantinya juga akan dibantu oleh masyarakat melalui pemadam kebakaran swakarsa,” tutupnya.(Adv)
Penulis: Ayu