Pemprov Kaltim Pastikan Insentif Guru Tersalurkan, Program Jaspol Jangkau 1.477 Pendidik di PPU

PENAJAM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memastikan bahwa insentif guru di seluruh kabupaten/kota telah disalurkan. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, saat kunjungan kerja ke Penajam Paser Utara (PPU). Dalam kunjungannya, Seno Aji secara simbolis menyerahkan program Jaminan Sosial untuk Pendidik dan Pelayan Ibadah (Jaspol) di SMPN 21 PPU.

Seno Aji menjelaskan bahwa alokasi anggaran untuk program Jaspol di PPU mencapai Rp2 miliar. Dana tersebut menjangkau 1.477 penerima dari berbagai kalangan, termasuk guru, guru ngaji, ustadz, dan ustadzah. Setiap penerima mendapatkan insentif sebesar Rp500 ribu per bulan.

“Kami memastikan bahwa jerih payah para guru yang mendidik generasi emas di Kaltim mendapat perhatian pemerintah,” ujar Seno Aji., Kamis (18/9/2025).

Ia menambahkan bahwa meskipun nilai insentif tersebut tidak sebanding dengan jasa para pendidik, program ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk mensejahterakan mereka.

Penyaluran program Jaspol di seluruh 10 kabupaten/kota se-Kaltim sudah dimulai sejak Agustus hingga September 2025. Meskipun beberapa wilayah masih mengalami kendala dalam proses administrasi, Seno Aji optimis bahwa penyaluran akan tuntas pada Oktober 2025.

“Lewat kunjungan kerja ini, kami memastikan semua insentif guru sampai kepada yang berhak. Alhamdulillah, di PPU secara simbolis sudah terselenggara,” ungkapnya.

Seno Aji menegaskan bahwa program Jospol tidak tebang pilih. Selain insentif, Pemprov Kaltim juga memberikan kesempatan perjalanan religi bagi marbot masjid dan penjaga rumah ibadah non-muslim, seperti program umroh dan wisata religi.

Menurutnya, program Jaspol membuktikan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat dikembalikan dalam bentuk pelayanan dan manfaat nyata.

“Harapannya, program ini mampu mensejahterakan para guru dan menambah semangat serta produktivitas dalam membangun Kaltim, tidak hanya dari sisi infrastruktur, tetapi juga pendidikan yang bermutu,” tutupnya

Para penerima insentif tidak dibatasi oleh kriteria khusus. Semua pendidik dan pelayan ibadah yang terdaftar di Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama dapat menerima program ini. Ini menunjukkan bahwa Pemprov Kaltim berkomitmen untuk meratakan kesejahteraan bagi seluruh insan pendidik dan pelayan ibadah di wilayahnya.(Adv)

 

Penulis: Ayu




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *