Penajam Paser Utara – Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan sudah menyediakan sejumlah lokasi alternatif bagi pedagang Coffee Street agar bisa tetap berusaha tanpa melanggar aturan.
Kabid Trantibum Satpol PP PPU, Rakhmadi, menyebut beberapa area telah disiapkan, seperti di depan stadion dan sekitar Islamic Center.
“Lokasi ini luas, tidak mengganggu pengguna jalan, dan aman. Pedagang bisa tetap berjualan tanpa melanggar Perda,” jelasnya, Minggu (28/9/2025).
Menurut Rakhmadi, sebagian pedagang sudah mau bergeser ke lokasi yang disediakan, namun masih ada yang bersikeras tetap di bahu jalan.
“Kami menghargai kreativitas UMKM. Tapi usaha yang positif harus dilakukan dengan mematuhi aturan,” tegasnya.
Satpol PP berharap semua pihak mendukung langkah ini demi terciptanya ketertiban dan keselamatan di ruang publik.







