Error: Invalid or missing Google Analytics token. Please re-authenticate.

BERSAMA DINAS TERKAIT, SATPOL PP INTENSIFKAN PENGAWASAN PERIZINAN USAHA DI PPU - Beritakaltimterkini.com

BERSAMA DINAS TERKAIT, SATPOL PP INTENSIFKAN PENGAWASAN PERIZINAN USAHA DI PPU 

PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung terciptanya kepastian hukum di bidang usaha. Melalui kegiatan pengawasan dan pendataan yang dilakukan bersama tim gabungan, Satpol PP berperan aktif memastikan pelaku usaha mematuhi ketentuan perizinan yang berlaku di wilayah Kabupaten PPU, khususnya Kecamatan Penajam, Rabu (01/10/2025).

Kegiatan pengawasan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perizinan dan melibatkan beberapa unsur perangkat daerah terkait, yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU), SKPD teknis perizinan, serta Satpol PP. Tim melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan dengan fokus pada batching plant dan beberapa perusahaan maupun badan usaha yang beroperasi di sekitar Kecamatan Penajam.

Dari hasil pengawasan, tim masih mendapati sejumlah masyarakat maupun badan hukum yang belum memiliki dokumen penting berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Menyikapi hal ini, pemerintah daerah melalui tim perizinan menekankan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan. Namun demikian, pemerintah juga memastikan akan memberikan fasilitas dan pendampingan bagi masyarakat maupun pengusaha yang bersikap kooperatif dalam menyelesaikan proses perizinan.

Kasatpol PP PPU, Bagenda Ali, menegaskan bahwa kegiatan pengawasan semacam ini tidak hanya bertujuan untuk menertibkan administrasi, tetapi juga sebagai bentuk edukasi dan pelayanan publik.

 

“Satpol PP bersama tim gabungan hadir bukan untuk mempersulit, melainkan mendampingi. Kami mendorong agar seluruh pelaku usaha segera melengkapi izin usaha sesuai ketentuan. Bila ada kendala, pemerintah siap membantu dalam proses penyelesaiannya. Dengan begitu, semua pihak akan diuntungkan, baik pelaku usaha, masyarakat, maupun pemerintah daerah,” ujar Bagenda Ali.

Selain temuan terkait dokumen, tim juga menemukan adanya ketidaksesuaian data antara aplikasi perizinan dengan kondisi riil di lapangan. Hal ini meliputi perbedaan data penggunaan lahan, di mana terdapat kebutuhan untuk mengubah fungsi lahan dari pertanian menjadi industri. Oleh karena itu, tim teknis memberikan arahan agar pihak perusahaan segera berkoordinasi dengan dinas terkait guna memenuhi persyaratan teknis, sekaligus melakukan pembaruan data penguasaan lahan.

Bagenda Ali juga menambahkan bahwa keberadaan Satpol PP dalam kegiatan ini adalah untuk memastikan proses berjalan tertib, aman, dan sesuai aturan.

“Kami ingin memastikan seluruh rangkaian pengawasan berjalan kondusif. Satpol PP mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam penertiban perizinan, sebab hal ini berkaitan erat dengan tata ruang, kelestarian lingkungan, serta kepastian hukum dalam berusaha,” jelasnya.

Kegiatan pengawasan tersebut berjalan lancar, aman, dan terkendali. Seluruh data hasil pendataan akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas SKPD untuk memastikan tindak lanjut terhadap perusahaan atau badan hukum yang masih belum melengkapi dokumen perizinan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten PPU menegaskan kembali komitmennya untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan tertib administrasi, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan berkesinambungan dengan tetap memperhatikan aspek regulasi dan keberlanjutan lingkungan.(Adv)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *