PENAJAM – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai menerapkan sistem tata naskah dinas digital melalui aplikasi Srikandi atau Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi. Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan nasional Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang mewajibkan seluruh instansi pemerintah menggunakan Srikandi pada 2025.
Kasubag Umum Disdikpora PPU, Aji Luqman Panji, menjelaskan bahwa aplikasi tersebut telah digunakan lebih dari satu bulan dalam proses surat-menyurat internal. Sistem ini memungkinkan seluruh dokumen terekam otomatis, tersimpan aman, dan mudah ditelusuri kembali.
“Sekarang semua surat keluar dan masuk tercatat langsung di sistem. Pencarian arsip jadi lebih cepat dan tidak perlu lagi membuka dokumen fisik,” ujarnya di Penajam, Rabu (8/10/2025).
Menurutnya, Srikandi tidak hanya berfungsi sebagai media distribusi surat, tetapi juga mengintegrasikan manajemen arsip elektronik lintas instansi. Dengan penerapan sistem ini, proses administrasi di lingkungan pemerintah daerah diharapkan menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Aji menambahkan, Disdikpora PPU telah mulai menerapkan tanda tangan elektronik bekerja sama dengan Dinas Kominfo dan kepala sekolah. Upaya itu menjadi bagian dari penyesuaian menuju sistem kerja digital yang terstandar secara nasional.
“Kami ingin perubahan ini tidak sekadar formalitas, tapi menjadi budaya kerja baru di lingkungan pendidikan,” tegasnya.
Pemerintah daerah menargetkan seluruh satuan pendidikan di PPU dapat menerapkan aplikasi Srikandi secara menyeluruh pada tahun depan, agar sistem tata naskah dan arsip pendidikan daerah terkelola secara terpadu.(Adv)