Ket. Foto: Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin.
Samarinda — Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, kembali menyoroti dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana pascatambang. Ia menegaskan bahwa dana tersebut semestinya diprioritaskan untuk penutupan tambang dan pemulihan lingkungan, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
“Ada dana pascatambang yang seharusnya kembali ke proses penutupan dan pemulihan lahan, tapi kenyataannya tidak tepat sasaran,” ujarnya, Minggu (30/11/2025).
Ia menyebut, praktik tersebut terjadi karena masih lemahnya pengawasan di lapangan.
Menurut Salehuddin, langkah penegakan hukum yang kini mulai mengemuka menjadi sinyal bahwa sektor pertambangan tidak lagi bisa dikelola dengan pola lama.
Ia mengapresiasi tindakan tegas aparat yang telah menetapkan sejumlah tersangka dalam berbagai kasus.
“Saya salut kepada kejaksaan dan Polda yang sudah mulai menunjukkan progres nyata. Ini penting untuk membuka penyimpangan-penyimpangan lain yang masih terjadi,” katanya.
Meski begitu, ia mengingatkan bahwa upaya memperbaiki tata kelola pertambangan tidak bisa dilakukan secara instan.
Perubahan, menurutnya, harus dilakukan secara bertahap dengan penguatan regulasi dan pengawasan yang berkelanjutan.
Salehuddin menegaskan kembali bahwa reformasi tata kelola tambang tidak boleh berhenti pada proses hukum saja, tetapi juga harus menyentuh aspek pengawasan di lapangan agar tidak terjadi pembiaran.
“Pelan tapi pasti harus kita jalankan. Regulasi sudah jelas, sekarang tinggal penguatan eksekusi dan pengawasan,” tutupnya. (Adv/DprdKaltim)







