Gelar Reses, Arif Albar Berharap Pemda Perhatikan Keinginan Warga

PENAJAM – Akses jalan permukiman masih menjadi sarana yang banyak dikeluhkan warga. Sarana lain, adalah keberadaan fasilitas pasar, khususnya di Kelurahan Nipah-Nipah.

Hal itu diungkapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Arif Albar saat melakukan serap aspirasi (reses) di sejumlah wilayah seperti Kelurahan Nipah-Nipah, Sungai Parit dan Nenang, Kecamatan Penajam, Senin (8/8/2022).

“Warga Kelurahan Nipah-Nipah minta pasar rakyat segera diperbaiki,” kata Arif Albar.

Namun, Arif mengatakan jika pembangunan Pasar Tradisional Nipah-Nipah belum bisa dilaksanakan lantaran terdapat masalah naskah akademik tentang tata ruang perlu dikaji ulang.

“Belum ada tata ruang yang mengatur pasar itu. Jadi harus ada naskah akademik pengkajian tentang pasar di daerah itu. Kemudian dimasukan di tata ruang,” kata dia.

Politisi Partai Perindo ini menjelaskan, bahwa Pasar Tradisional Nipah-Nipah di wilayah itu sudah ada sebelum Kabupaten Penajam Paser Utara dibentuk. Namun, pemerintah daerah tidak berkoordinasi dengan masyarakat saat menetapkan tata ruang pasar tersebut.

“Seharusnya saat Kabupaten PPU dibentuk, pemerintah harus menetapkan bahwa di daerah itu ada pasar tradisional, apalagi kawasan itu tempat pemukiman warga,” ungkapnya.

Ia menuturkan jika keberadaan Pasar Tradisional Nipah-Nipah cukup memberikan dampak positif bagi perekonomian di wilayah setempat. Meski begitu ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah tengah fokus menyelesaikan kewajiban utang di tahun 2021.

“Setelah kegiatan reses ini akan kita sampaikan ke pemerintah daerah. Mudah-mudahan melalui kajian keinginan warga bisa terakomodir,” ucapnya.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *