23 Warga Korban Kebakaran Tolak Relokasi, Syarifuddin HR Janji Sampaikan ke Pemda

PENAJAM – Sekira 23 kepala keluarga (KK) warga korban kebakaran di Kelurahan Penajam Kecamatan Penajam Paser Utara (PPU), menuntut kompensasi. Ganti rugi atas tragedi kerusuhan pada 2019 lalu.

Permintaan kompensasi tersebut disampaikan warga kepada Anggota DPRD PPU, Syarifuddin HR, saat menggelar reses atau serap aspirasi di RT 6, RT 7 dan RT 8, Penajam, pada Senin (8/8/2022).

Dikatakan Syarifuddin, tuntutan warga terkait ganti rugi atas terbakarnya permukiman warga merupakan hal wajar. Atas permintaan itu, pihaknya bakal menyampaikanya ke pemerintah daerah.

“Korban kebakaran itu ada beberapa yang tidak mau direlokasi. Ini harus kita pikirkan bagaimana caranya supaya mereka ada kompensasi atau tidak. Karena dari 23 rumah ini mereka sudah ada yang bangun rumah dengan duit mereka sendiri,” ujar Syarifuddin.

Kasus kebakaran sendiri mengakibatkan 83 warga di tiga RT kehilangan tempat tinggal. Pemerintah daerah sudah memberikan bantuan dengan merelokasi serta membangunkan hunian baru. Dari 83 unit yang dibutuhkan, baru terbangun 20 rumah lantaran keterbatasan anggaran.

Namun dari jumlah korban kebakaran, tidak seluruhnya mau direlokasi. 23 warga yang menolak meminta kompensasi sebesar Rp 100 juta per KK. Dana itu digunakan untuk membangun kembali rumah yang sudah hangus terbakar.

“Kompensasi itu untuk ganti biaya pembangunan rumah mereka, karena mereka tidak ada relokasi. Sehingga ada kompensasi pemerintah untuk megganti bahan bangunan mereka,” ujarnya.

Ia mengatakan dalam waktu dekat akan menemui pihak pemerintah daerah untuk menindaklanjuti aspirasi korban kebakaran rumah ini.

“Saya akan langsung sampaikan kepasa Sekretaris Daerah (Sekda) dan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten PPU perihal kompetensi bagi 23 korban yang tidak direlokasi ini,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *