Pj Bupati PPU Kunjungi Pemkot Yogyakarta untuk Replikasi JSS

PENAJAM PASER UTARA – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Zainal Arifin, melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terkait pembangunan kota cerdas dengan replikasi aplikasi Jogja Smart Service (JSS). Pj Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, menyambut kedatangan Zainal Arifin beserta rombongan di Kantor Wali Kota Yogyakarta, Rabu (2/10/2024).

Pada pertemuan tersebut, Zainal Arifin menjelaskan bahwa kunjungannya bertujuan untuk mereplikasi layanan JSS yang disesuaikan dengan kondisi di PPU, sehingga masyarakat Penajam Paser Utara dapat memperoleh layanan terpadu satu pintu. Hal ini, menurutnya, akan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik yang lebih efektif dan efisien.

“Adanya aplikasi satu pintu ini diharapkan mampu mengintegrasikan semua layanan publik yang dimiliki pemerintah, sehingga tidak perlu membuat banyak aplikasi yang justru akan membebani anggaran,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa, “Dengan adanya pembelajaran ini, kami berharap dapat menerapkan transformasi digital di Penajam Paser Utara,” jelas Zainal saat menyampaikan maksud kedatangannya ke Pemkot Yogyakarta.

Pj Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari Pemkab PPU. Ia berharap Pemkot Yogyakarta juga dapat memetik pelajaran dari keunggulan yang dimiliki Pemkab PPU.

Lebih lanjut, Sugeng menyatakan bahwa Pemkot Yogyakarta saat ini cukup siap menghadapi perubahan teknologi digital. “Kami berusaha untuk mengikuti tuntutan zaman dan tuntutan kinerja yang semakin menekankan pada efektivitas, efisiensi, kecepatan, ketepatan, dan akuntabilitas. Salah satu jawabannya adalah dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung tugas-tugas di Kota Yogyakarta,” jelasnya.

Dalam pertemuan ini, diketahui bahwa aplikasi JSS telah menyediakan lebih dari 240 layanan publik dalam satu platform. Layanan ini mencakup berbagai kebutuhan warga, seperti pembuatan KTP, SIM, pembayaran pajak, pengaduan masyarakat, dan layanan sosial lainnya.

Ke depan, Pemkab PPU berencana menindaklanjuti pertemuan ini dengan menyiapkan perjanjian kerja sama yang meliputi layanan sesuai kebutuhan Kabupaten Penajam Paser Utara. (Nis/Hms1)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *