Penajam- Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron, menyoroti kebijakan reforma agraria yang diterapkan kepada masyarakat terdampak pembangunan Bandara Very-Very Important Person (VVIP). Ia mengakui bahwa situasi ini cukup dilematis karena, di satu sisi, proyek tersebut merupakan bagian dari program strategis nasional, namun di sisi lain, hak masyarakat di Kelurahan Pantai Lango, Gersik, dan Jenebora tidak boleh diabaikan.
Thohiron menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan proses reforma agraria dilakukan secara transparan dan adil. “Tanah yang sudah puluhan tahun dikuasai masyarakat harus diganti dengan lahan yang benar-benar clean and clear,” katanya.
Ia juga berharap penggantian lahan tidak hanya sepadan secara luas, tetapi juga memiliki fasilitas yang memadai. “Jika saya sebagai warga yang sudah puluhan tahun menguasai lahan, tentu saya ingin lahan pengganti memiliki akses jalan yang baik,” ujarnya.
Menurut Thohiron, lahan pengganti tidak boleh sulit dijangkau atau terlalu jauh dari lokasi semula. Pemerintah diminta memberikan kompensasi yang memadai agar masyarakat tidak merasa dirugikan. “Pemerintah harus melihat kebutuhan masyarakat dengan jelas untuk memastikan tidak ada yang dirugikan,” tutupnya.