PPU – Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali menjadi sorotan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Anggota DPRD PPU, Jamaluddin, mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan ini karena banyaknya keluhan dari orang tua siswa terkait ketidaksesuaian zonasi dengan jarak tempat tinggal ke sekolah.
“Sistem zonasi sering menjadi masalah setiap tahun. Banyak orang tua menyampaikan keluhan bahwa jarak rumah yang dekat dengan sekolah tidak menjamin anak mereka diterima, sehingga mereka harus mendaftar ke sekolah lain yang lebih jauh,” kata Jamaluddin, Minggu (18/11/2024).
Ia menyoroti kasus di SMAN 5 PPU, Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, yang dirancang untuk menampung siswa dari SMPN 9 PPU di Kelurahan Saloloang dan SMPN 5 PPU di Desa Girimukti. Namun, beberapa siswa dari Saloloang justru tidak diterima di SMAN 5 dan harus mencari sekolah lain yang berjarak lebih jauh.
“Wilayah Saloloang seharusnya masuk dalam zonasi SMAN 5. Tapi, kenyataannya ada siswa dari Saloloang yang harus pergi ke sekolah yang jauh karena tidak diterima di SMAN 5,” ungkap Jamaluddin.
Menurutnya, kebijakan ini telah merugikan masyarakat, terutama di wilayah pedesaan yang memiliki akses terbatas ke pendidikan. Ia berharap, dengan adanya pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto, kebijakan zonasi PPDB dapat diperbaiki agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Kami optimistis pemerintahan Presiden Prabowo mampu memberikan solusi terhadap permasalahan ini. Sistem zonasi harus dievaluasi agar lebih efektif, adil, dan tidak menyulitkan masyarakat,” tegasnya.
Jamaluddin juga meminta pemerintah daerah untuk lebih proaktif dalam mengatasi persoalan zonasi, termasuk melakukan pemetaan ulang agar kebijakan tersebut tidak menghambat akses pendidikan siswa.
“Pemerintah daerah harus berperan aktif untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai harapan masyarakat, terutama untuk wilayah-wilayah yang jauh dari pusat kota,” tutup Jamaluddin.