PENAJAM – Memastikan kualitas pelayanan di RSUD Ratu Aji Putri Botung, Kepala Bidang Keperawatan, Syahrial Hidayat, S.Kep, menegaskan bahwa seluruh perawat di rumah sakit tersebut diwajibkan memiliki sertifikat pelatihan dasar kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dan kualitas pelayanan.
Dikatakan, pelatihan dasar seperti Bantuan Hidup Dasar (BHD) menjadi keharusan bagi seluruh perawat di RSUD RAPB PPU. Hal ini dilakukan secara bertahap untuk memastikan semua tenaga keperawatan mendapatkan pelatihan sesuai standar.
“Pelatihan ini rutin kami adakan. Bagi perawat yang belum pernah mengikuti pelatihan, kami ikutkan. Sedangkan bagi yang sudah memiliki sertifikat tetapi masa berlaku sertifikasinya habis, kami adakan pelatihan pembaruan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pelatihan tersebut dilakukan baik secara internal dengan mendatangkan pelatih ke rumah sakit maupun melalui pelatihan eksternal.
“Dalam satu pelatihan, biasanya diikuti oleh sekitar 20 perawat yang dikoordinasikan oleh tim pengembangan dan pelatihan (Diklat) rumah sakit,” lanjutnya.
Dijelaskan, perawat wajib memiliki sertifikat Bantuan Hidup Dasar karena hal tersebut merupakan pelatihan dasar yang penting yang bagian dari tanggung jawab RSUD RAPB untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman dan berkualitas.
Pihaknya terus memantau sertifikasi setiap perawat untuk memastikan tidak ada yang tertinggal.
Hingga saat ini, manajemen keperawatan telah memastikan seluruh tenaga perawat tersertifikasi dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami menjaga kualitas kompetensi mereka melalui pelatihan yang telah diberikan,” tandasnya.