Penajam- Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), John Kenedi, menilai penerapan sistem pembayaran non-tunai melalui Quick Response Indonesian Standard (QRIS) sangat penting untuk meningkatkan transparansi dalam layanan publik sekaligus mencegah praktik pungutan liar (pungli).
Ia menjelaskan, sistem ini memungkinkan semua transaksi tercatat langsung ke rekening pemerintah daerah, sehingga memperkecil peluang terjadinya penyalahgunaan.
“Sistem ini sangat membantu untuk menciptakan transparansi, terutama dalam layanan publik,” kata John.
John juga mendorong agar QRIS diperluas penerapannya, terutama di destinasi wisata lain di PPU, tidak hanya di Pantai Sipakario. Langkah ini, menurut politisi Partai Demokrat tersebut, dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempersiapkan daerah dalam menyambut pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Dengan pemindahan ibu kota, sektor pariwisata kita harus lebih menarik dan memadai untuk menyambut pengunjung dari luar daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengembangan sistem pembayaran modern seperti QRIS dapat memberikan kenyamanan bagi wisatawan sekaligus menjadi langkah strategis dalam memperkuat sektor pariwisata di PPU.