PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal di bidang konstruksi. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Pemkab akan menyelenggarakan program pelatihan dan sertifikasi tenaga terampil konstruksi mulai akhir Juli 2025.
Program ini menyasar 90 peserta yang terdiri atas tukang dan pelaksana teknis, sebagai langkah memperkuat kapasitas tenaga kerja lokal di tengah pesatnya pembangunan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Program ini merupakan bagian dari mandat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mewajibkan tenaga kerja konstruksi memiliki sertifikat keterampilan sebagai bukti kompetensi,” ujar Jessay Sarbarita Siregar, Fungsional Bidang Bina Konstruksi DPUPR PPU, Senin (7/7/2025).
Pelatihan akan dibagi menjadi tiga kelas, yakni dua kelas untuk tenaga tukang dan satu kelas untuk pelaksana level 6, seperti pelaksana gedung, jalan, atau irigasi.
Kegiatan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, terdiri dari dua hari pelatihan dan satu hari asesmen lapangan oleh asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Namun pelaksanaan kegiatan ini sempat terkendala proses pengadaan jasa pelatihan, lantaran LSP mitra belum menyelesaikan input produk jasa pelatihannya di e-katalog versi 6, platform pengadaan resmi yang diwajibkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Kami mengikuti ketentuan e-katalog versi 6, jadi pelaksanaannya menunggu LSP yang bersangkutan menyelesaikan proses administrasi digitalnya,” jelas Jessay.
Sasaran program difokuskan pada pekerja aktif di lapangan. Untuk tenaga tukang, peserta diprioritaskan mereka yang memiliki pengalaman kerja dua tahun meskipun tidak memiliki ijazah formal.
Sementara untuk pelaksana level 6, kualifikasi peserta minimal lulusan SMA dengan pengalaman 12 tahun, atau D3 dengan pengalaman dua tahun di bidang konstruksi.
“Tujuan kami agar pelatihan ini tidak hanya formalitas, tapi benar-benar bermanfaat dan mendukung kinerja pembangunan. Apalagi kita berada dekat dengan IKN yang akan membutuhkan banyak tenaga konstruksi bersertifikat,” tegasnya.
Pendaftaran akan dibuka secara umum melalui media sosial resmi dan surat resmi ke pemerintah desa, kontraktor, dan konsultan teknik.
DPUPR berharap program ini bisa meningkatkan daya saing dan kesempatan kerja bagi warga lokal di sektor konstruksi nasional.
Penulis: Akhmadi







