Error: Invalid or missing Google Analytics token. Please re-authenticate.

SATPOL PP PPU TERTIBKAN PARKIR LIAR DI DEPAN RSUD RATU AJI BOTUNG - Beritakaltimterkini.com

SATPOL PP PPU TERTIBKAN PARKIR LIAR DI DEPAN RSUD RATU AJI BOTUNG

PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali melakukan penertiban terhadap parkir liar yang kerap meresahkan di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Botung. Penertiban ini dilakukan agar arus lalulintas di kawasan tersebut kembali lancar, Rabu (30/7/2025).

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP PPU, Rakhmadi, SH.I, menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan ini agar akses keluar masuk RSUD menjadi lancar

“Kami terus-menerus melakukan penertiban di area ini karena masih banyak ditemukan kendaraan yang parkir sembarangan. Kami mohon kesadaran masyarakat untuk tidak parkir di tempat yang dilarang, terutama di depan RSUD,” ujarnya.

Penertiban kali ini merupakan lanjutan dari upaya sebelumnya yang bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di sekitar fasilitas publik, terutama rumah sakit yang vital.

Keberadaan kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan atau area terlarang seringkali menghambat akses masuk dan keluar rumah sakit, bahkan membahayakan keselamatan pasien dan pengunjung.

Lebih lanjut, Rakhmadi juga meminta agar para pengunjung bisa parkir di tempat yang seharusnya yakni di dalam area Parkir RSUD Ratu Aji Putri Botung.

“Kami menghimbau agar memarkir kendaraan Roda 2 dan roda 4 nya di dalam area rumah sakit karena sudah disediakan area parkir di dalam RSUD Ratu Aji Botung. Dan menjadi perhatian agar tidak lagi parkir di depan RSUD karena harus steril,” tutur Rakhmadi.

Satpol PP PPU berkomitmen akan terus melakukan patroli dan penertiban secara berkala di lokasi ini dan titik-titik rawan lainnya di PPU. Masyarakat diimbau untuk turut serta menjaga ketertiban dengan memarkirkan kendaraannya di lokasi yang telah disediakan.(Adv)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *