Disbudpar PPU Siapkan Usulan Delapan Cagar Budaya

 

PENAJAM – Upaya melestarikan warisan budaya terus dilakukan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Tahun ini, Disbudpar berencana mengusulkan kembali delapan cagar budaya untuk mendapatkan pengakuan resmi.

Kepala Bidang Kebudayaan dan Produk Budaya Disbudpar PPU, Cristian Nur Selamat, mengungkapkan, daftar usulan tersebut antara lain Bunker Comar, Makam Habib Sayyid Muhammad Bagdad, Makam Habib Nuryakin Muntaha, Makam Raja Paser Batu Lesung, Pijak Bulong, Rumah Adat Rumbang Perak dan Rumbang Rongas, serta pakaian adat bangsawan Waru.

“Tahun depan kami targetkan delapan hingga sepuluh cagar budaya untuk didaftarkan. Berdasarkan pendataan, setidaknya ada 20 cagar budaya yang berpotensi,” ujarnya belum lama ini.

Cristian menjelaskan, pendaftaran cagar budaya kini harus memenuhi ketentuan lebih ketat. Salah satunya, proses ini hanya bisa dilakukan oleh pihak yang memiliki sertifikat dari Kementerian Kebudayaan.

“Karena ada aturan baru, pendaftar wajib memiliki sertifikat resmi. Kami bekerja sama dengan tenaga ahli agar data yang disiapkan benar-benar lengkap dan sah,” jelasnya.

Meski pengakuan resmi biasanya terbatas, Disbudpar PPU tetap berkomitmen mengusulkan lebih banyak warisan budaya agar tidak hilang.

“Kami akan terus berusaha mengajukan sebanyak mungkin cagar budaya demi menjaga identitas dan sejarah daerah,” tutup Cristian.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *