Penajam Paser Utara– Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan kegiatan pengawasan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga meninggalkan tugas pada jam kerja. Pengawasan dilaksanakan di dua lokasi strategis, yakni Pelabuhan Speed Penajam dan Pelabuhan PHKT,
Sebanyak 9 personil Satpol PP diterjunkan untuk melakukan monitoring dan memastikan tidak adanya ASN yang meninggalkan jam kerja tanpa alasan yang sah. Petugas disebar dan standby di kedua pelabuhan guna melakukan pemeriksaan identitas dan aktivitas ASN yang dicurigai tidak berada di tempat tugas pada waktunya.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, Satpol PP tidak menemukan ASN yang melanggar ketentuan jam kerja di kedua lokasi tersebut. Baik di Pelabuhan Speed Penajam maupun Pelabuhan PHKT, seluruh ASN yang melalui titik tersebut tercatat mematuhi aturan dan tidak ada yang terjaring dalam pemeriksaan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Penajam Paser Utara, H. Bagenda Ali, SE. MH.,menyampaikan apresiasi terhadap meningkatnya kesadaran disiplin ASN di wilayah PPU.
“Kegiatan pengawasan ini merupakan upaya kami untuk memastikan aparatur pemerintah tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan jam kerja. Kami bersyukur bahwa pada monitoring hari ini tidak ditemukan ASN yang melanggar. Ini menunjukkan kedisiplinan ASN semakin baik dan harus terus dipertahankan,” ujarnya.
Beliau juga menegaskan bahwa kegiatan pengawasan semacam ini akan terus dilakukan secara berkala.
“Kami akan terus melakukan pengawasan di titik-titik strategis, tidak hanya di pelabuhan, untuk mencegah pelanggaran jam kerja dan menjaga profesionalisme ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU,” tambahnya.
(HUMAS/POLPP)







